Scroll untuk baca artikel
Pemda Lembata

Ketua DPRD Lembata Buka Suara Terkait Kasus Penganiayaan di Desa Normal I Kedang

368
×

Ketua DPRD Lembata Buka Suara Terkait Kasus Penganiayaan di Desa Normal I Kedang

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, LEMBATA – Ketua DPRD Lembata NTT, Syafrudin Sira buka suara terkait kasus penganiayaan anak dibawah umur yang terjadi di desa Normal kecamatan Omesuri.

Dikatakannya, untuk kasus penganiayaan di Kedang kita tidak mendukung anak itu dalam tindakannya mencuri karena mencuri juga harus diberantas.

“Hanya tindakan yang diberikan kepada dia setelah mencuri itu kita kutuk. Yang pertama anak itu dibawa umur, kalau kita lihat di video yang beredar itukan dia diikat dan ditelanjangi dan diarak keliling desa, itu hak asasi manusianya sudah kita injak-injak apalagi anak,” tegasnya, Senin 7 April 2025.

Tentu, lanjutnya, ada undang-undang yang melindungi anak itu.

“Kita juga dapat informasi, aparat penegak hukum sudah atensi soal itu. Sekali lagi, kita tidak mendukung pencurian tetapi langkah yang diambil melanggar hukum,” tandasnya.

“Dan ini juga diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat kita yang lain agar setiap tindakan kita selalu mempertimbangkan melawan hukum atau tidak. Jangan sampai tujuan kita untuk memberikan pelajaran kepada pelaku tetapi kemudian langkah yang kita buat melanggar hukum akhirnya kita bisa menjerat leher kita sendiri,” tutupnya. (*/Willy)