INFOKINI.NET, KUPANG – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Wakapolda NTT), Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum., memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian bagi seorang perwira Polri serta pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat personel Polri di lingkungan Polda NTT.
Acara yang berlangsung di Lapangan Mapolda NTT pada Rabu (26/3/2025) ini dihadiri oleh Irwasda Polda NTT, Kombes Pol. Murry Mirranda, S.I.K., M.H., serta para pejabat utama Polda NTT dan seluruh peserta upacara.
Penghargaan untuk Perwira Berprestasi
Dalam amanatnya yang disampaikan Wakapolda NTT, Kapolda NTT menegaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk apresiasi terhadap anggota Polri yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan pengabdian tanpa cacat selama masa tugasnya.
Pada kesempatan ini, Kompol Yorsen Helsimus Imanuel Bilaut menerima kenaikan pangkat pengabdian sebagai bentuk penghormatan atas kerja keras, disiplin, dan integritasnya dalam menjalankan tugas kepolisian.
“Saya ucapkan selamat kepada Kompol Yorsen Helsimus Imanuel Bilaut atas kenaikan pangkat pengabdian ini. Semoga pencapaian ini semakin memotivasi kita semua untuk terus memberikan yang terbaik bagi Polri dan masyarakat,” ujar Wakapolda NTT, Brigjen Pol. Awi Setiyono.
PTDH: Tegas terhadap Pelanggaran
Selain memberikan penghargaan, upacara ini juga menjadi peringatan tegas bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Wakapolda NTT mengumumkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat personel Polri di Polda NTT.
“Keputusan PTDH ini adalah bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik kepolisian. Ini juga menjadi peringatan bahwa integritas dan profesionalisme adalah hal yang mutlak bagi setiap anggota Polri,” tegas Brigjen Pol. Awi Setiyono.
Kapolda NTT menekankan bahwa keputusan PTDH telah melalui proses panjang dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia berharap keputusan ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota agar selalu menjaga nama baik institusi dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Empat personel yang di-PTDH adalah Aipda Hendra, Briptu Wihelmus Chris Andri Ola, Brigpol David Advento Temaluru dan Brigpol Pijar Kinantan. Keempatnya diberhentikan berdasarkan surat Keputusan Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A.
Meski tidak dihadiri keempat personel yang di-PTDH, upacara tetap dilaksanakan dengan mencoret foto keempat personel bersangkutan.
Pesan untuk Seluruh Personel Polri
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda NTT mengingatkan seluruh personel Polri di jajaran Polda NTT agar selalu menjaga kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan profesionalisme, dedikasi, dan menjunjung tinggi etika kepolisian.
“Sebagai insan Bhayangkara, kita memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Mari kita bersama-sama membangun Polri yang lebih presisi, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Komitmen untuk Menjaga Integritas Polri
Menutup amanatnya, Wakapolda NTT berharap agar seluruh anggota Polri di wilayah NTT tetap berpegang teguh pada nilai-nilai kejujuran, disiplin, dan profesionalisme dalam setiap tugas yang dijalankan.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan perlindungan, bimbingan, dan petunjuk dalam pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tutup Brigjen Pol. Awi Setiyono.
Upacara ini menjadi simbol dari penghargaan terhadap anggota yang berprestasi sekaligus penegasan komitmen Polri dalam menindak tegas pelanggaran yang mencoreng nama institusi. (*/Willy)