Scroll untuk baca artikel
Kejari

Jaksa Masuk Sekolah SMAS PGRI Swasthika Lewoleba, ada apa?

208
×

Jaksa Masuk Sekolah SMAS PGRI Swasthika Lewoleba, ada apa?

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, LEMBATA – Kejaksaan Negeri Lembata melalui Program yang diamanatkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada bidang Intelijen melakukan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMAS PGRI Swasthika Lewoleba, Selasa 26 Maret 2024.

Kajari Lembata melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lembata Teddy Valentino, S.H dalam keterangan pers yang diterima media ini mengatakan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini dilakukan dalam bentuk sosialisasi Penyuluhan Hukum.

Sosialisasi Penyuluhan Hukum ini lanjut Tedy, mengangkat tema “KENALI HUKUM JAUHI HUKUMAN”. “Dengan penyampaian materi mengenai Perlindungan Anak, Kenakalan Remaja Yang Mengarah Pada Tindak Pidana, Penyalahgunaan Narkoba dan Peradilan Anak,” ungkap Tedy Valentino.

Di hadapan sekitar 75 peserta didik dan guru pengajar pada SMAS PGRI Swasthika Lewoleba, Teddy menyampaikan materi perlindungan Anak, kenakalan Remaja yang mengarah pada tindak Pidana.

“Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini sesuai dengan tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia di bidang ketertiban dan ketentraman umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat (Pasal 30 UU No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia),” terang Teddy.

Sehingga katanya, Kejaksaan Republik Indonesia dapat mengambil peran aktif untuk hadir di tengah-tengah masyarakat guna memberikan Penerangan Hukum dan Penyuluhan hukum.

“Dengan diadakannya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah pada SMAS PGRI Swasthika Lewoleba dapat meningkatkan kesadaran hukum pada peserta didik sehingga dapat membantu mencegah kenakalan remaja yang mengarah pada Tindak Pidana yang dilakukan oleh peserta didik yang masih berusia dibawah 18 (delapan belas) tahun.” pungkas Teddy Valentino, kasie intelijen Kejari Lembata itu. (*/Willy)