Scroll untuk baca artikel
Daerah

PT Sumber Bangun Sentosa Siap 1000 Anakan Mangrove untuk Pemulihan Kawasan Ekosistem Mangrove Pelabuhan

350
×

PT Sumber Bangun Sentosa Siap 1000 Anakan Mangrove untuk Pemulihan Kawasan Ekosistem Mangrove Pelabuhan

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, LEMBATA – PT Sumber Bangun Sentosa akhirnya membangun kerjasama dengan Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Lembata (FPRB Lembata) untuk pemulihan dan perawatan kawasan ekosistem mangrove di sebelah utara gerbang masuk Pelabuhan Laut Lewoleba.

Kontraktor pelaksana proyek nasional pembangunan pelabuhan laut Lewoleba ini memberikan dukungan pembiayaan penanaman sebanyak 1000 anakan mangrove kepada FPRB Lembata.

Kerjasama ini dilakukan setelah kedua pihak menandatangani kesepakatan penyelesaian sengketa lingkungan hidup di luar pengadilan melalui mediasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lembata.

Rapat Penyelesaian sengketa dilaksanakan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Selasa, 7 November 2023 dan dipimpin oleh Anton Suban Hali selaku Kepala Seksi Pengendali Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lembata mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lembata.

Forum PRB Lembata diwakili Mikael Alexander Raring, Ketua Kaukus Masyarakat Sipil dan PT Sumber Bangun Sentosa diwakili Peter Pati, selaku Site Manager PT Sumber Bangun Sentosa/ Penanggungjawab Kegiatan Pembangunan Pelabuhan Lewoleba.

Beberapa hal yang disepakati dalam rapat penyelesaian sengketa ini antara lain:
Kegiatan pengerjaan pondasi penahan struktur jalan masuk pintu pelabuhan yang didahului dengan penumpukan material mengakibatkan tanaman mangrove jenis Bruguera menjadi terancam.

Aktivitas ini pada dasarnya tidak punya niat merusak tanaman mangrove tetapi karena kelalaian pelaksana proyek
Atas kelalaian dimaksud, maka kegiatan pengerjaan pondasi penahan struktur jalan masuk pintu pelabuhan laut lewoleba dihentikan.

PT Sumber Bangun Sentosa akan menyediakan bibit anakan mangrove sebanyak 1000 anakan termasuk didalamnya biaya perawatan dan pemeliharaan dan diserahkan kepada Forum PRB lembata untuk selanjutnya dilakukan penanaman pada lokasi dimaksud berdasarkan kajian dari Dinas Lingkungan Hidup dan melibatkan kedua pihak.

Sengketa ini dipicu laporan pengaduan FPRB Lembata ke Dinas Lingkungan Hidup pada Minggu 15 Oktober 2023, menyusul adanya video warga di facebook tentang kegiatan penumpukan material pengerjaan pondasi penahan struktur jalan masuk pelabuhan yang dilakukan pada Minggu 15 Oktober.

Setelah itu, pada Senin 16 Oktober 2023, DLH bersama Dinas Perhubungan dipimpin oleh Plt Kepala DInas perhubungan Yoh. Berchmans Wutun, memediasi pertemuan bersama Kantor Pelabuhan Lewoleba selaku pemrakarsa proyek, PT Sumber Bangun Sentosa selaku pelaksana proyek dan Forum PRB Lembata sekaligus memantau kegiatan yang merusak tanaman ekosistem. Dinas Perhubungan kemudian memfasilitasi pertemuan kedua pihak untuk penyelesaian sengketa lingkungan hidup.

Beberapa kesepakatan ini kemudian dituangkan dalam Berita Acara kesepakatan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup di Luar Pengadilan melalui mediasi dan ditandatangani oleh kedua pihak. Mikael Alexander Raring mewakili FPRB Lembata dan Peter Pati mewakili PT Sumber Bangun Sentosa. ****