Scroll untuk baca artikel
Daerah

Terkait Perkembangan Proyek Dana PEN di Kabupaten Lembata, ini Penjelasan Ketua DPRD Petrus Gero

276
×

Terkait Perkembangan Proyek Dana PEN di Kabupaten Lembata, ini Penjelasan Ketua DPRD Petrus Gero

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, LEMBATA – Terkait perkembangan proyek dana pen di kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), ketua DPRD Lembata, Petrus Gero, S.Sos angkat bicara.

Dijelaskan Gero, Selasa (18/7/2023) lembaga DPRD baru saja selesai melakukan pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Lembata Tahun 2022.

Di situ, lanjut Petrus Gero, tahun 2022 mencakup sebagian dana PEN ada di sana.

“Di situ kita menemukan ada Silpa cukup besar. Silpa sekitar 95 Miliar lebih. Dan di dalam Silpa itu terbesar adalah dana PEN sebenarnya. Artinya pekerjaan fisik itu di tahun 2022 tidak selesai dan terbawa untuk dilakukan Adendum pelaksanaan sampai dengan tahun anggaran 2023,” ungkap Petrus Gero.

“Kita panggil kadis Pekerjaan Umum (PU) dan kita minta progres terakhir. Dan di progres terakhir, penyampaian mereka itu, rata-rata semua paket itu ada yang sudah 100% dan ada juga yang posisi di atas 90%,” sambung Gero.

Untuk membuktikan ini, kata Petrus Gero, DPRD dalam rapat badan musyawarah yang baru saja dilaksanakan tadi sudah menetapkan jadwal acara tiga hari ke depan.

“Nanti mulai tanggal 20,21,22 Juli, hari Kamis Jumat dan Sabtu akan melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengawasan terhadap pekerjaan fisik baik itu PEN tahun 2022 yang dibawa ke tahun 2023 dan juga DAK serta pelaksanaan dana bencana alam yang ada 2 paket yaitu paket senilai 5,4 Miliar di jalur tengah dan paket 9 miliar di jalur Atadei bagian Bakan. Artinya bahwa fisik yang dilaporkan di dalam rapat kerja itu DPRD akan melakukan pengawasan segera untuk memastikan kondisinya itu benar sesuai apa yang disampaikan,” kata ketua DPD II Golkar Lembata, Petrus Gero, S.Sos.

Ditegaskan ketua Gero, ada masyarakat yang melaporkan ke DPRD bahwa ada satu ruas di Balurebong belum tuntas atau belum selesai.

“Ini juga menjadi target yang kami tuju untuk melihat kondisi secara faktual apakah benar sesuai dengan laporan yang disampaikan oleh dinas PUPR dalam rapat BANGGAR yang lalu. Saya pikir itu tetapi tujuan kita pertama adalah kita harus memastikan bahwa kualitas pengerjaan PEN itu pertama selesai tepat waktu dan tidak tepat waktu dan kita juga di sisi yang lain kita mendapatkan denda keterlambatan. Denda keterlambatan sekitar 3 Miliar lebih,” tutup anggota DPRD tiga periode ini. **Will

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *