INFOKINI.NET, LEMBATA – Sebanyak 30 orang warga binaan lapas Lembata Kamis (21/11/2024) menjalani program asimilasi.
Kepala lapas kelas III Lembata, Antonius Semuki mengatakan progrsm asimilasi merupakan salah satu program pemerintah pusat yang selama ini sudah dilaksanakan dengan memanfaatkan potensi yang ada pada warga binaan pemasyarakatan yang ada di Lapas Lembata.
“Kita mendidik mereka sehingga potensi yang mereka miliki dikembangkan di sini dan minimal kembali bisa mereka terapkan untuk dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar,” ungkap Antonius Semuki, mantan kepala rumah tahanan (Rutan) kelas IIB Maumere kabupaten Sikka ini.
Hari ini, lanjutnya, lapas Lembata melibatkan 30 WBP untuk program asimilasi. “Karena kita menimbang dengan adanya program presiden terbaru tentang ketahanan pangan dan swasembada pangan, jadi sementara mereka menjalani hukuman, salah satu proses atau cara kita mendukung program pemerintah, sehingga ketika mereka kembali ke masyarakat, mereka sudah beradaptasi dan sudah siap menerima situasi dan keadaan di luar,” kata Ka lapas Lembata.
Ka Lapas Lembata menegaskan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan ini bukan melanggar hukum.
“Tetapi mereka tersesat. Jadi dalam proses ini, kita memanusiakan mereka dengan manusia seutuhnya walaupun mereka sekarang sedang menjalani pidana,” jelas Antonius Semuki, orang nomor satu di Lapas Lembata.
Sementara itu, salah satu warga binaan pemasyarakatan Lembata yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan, program asimilasi yang dijalani cukup memberi pengalaman ketika suatu saat kembali ke rumah.
“Di sini kami bekerja buka kebun, tanam jagung, pokoknya ini jadi bekal bagi kami, ketika nanti kami bebas dari sini dan kembali ke masyarakat,” ucapnya singkat.
Untuk diketahui, Program asimilasi narapidana adalah program yang memungkinkan narapidana untuk menjalani sebagian masa pidananya di luar lapas. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat. (*/Willy)