Scroll untuk baca artikel
Hukum

Usai Melahirkan, Mahasiswi ini Tega Habisi Darah Dagingnya

251
×

Usai Melahirkan, Mahasiswi ini Tega Habisi Darah Dagingnya

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, KOTA KUPANG – Seorang mahasiswi berinisial NI di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), tega menghabisi Bayi (Darah Dagingnya) yang baru dilahirkan.

KBO Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan Pasek Sujana mengatakan, Pelaku dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ungkap Wayan saat menggelar rekonstruksi di Kupang, Senin (3/12/2018).

Wayan menjelaskan pelaku melahirkan bayinya sendiri tanpa bantuan orang lain. Setelah melahirkan, pelaku menikam bayinya sebanyak dua kali persis di bagian kanan perut bayi.

Dia mengatakan, setelah menikam bayinya, jasad bayi malang itu diisi dalam kantong kresek.

“Kasus ini terungkap ketika tanta pelaku membawanya RS. S.K Lerik Kota Kupang,” kata Wayan

Dalam reka ulang itu, pelaku memperagakan 21 adegan dari awal melahirkan hingga proses pembunuhan bayi. (*/WK)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *