Scroll untuk baca artikel
Nasional

Upaya Berantas Korupsi Di NTT, KPK Gelar Monev Untuk Menciptakan Pemerintahan Good Governance

241
×

Upaya Berantas Korupsi Di NTT, KPK Gelar Monev Untuk Menciptakan Pemerintahan Good Governance

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, KOTA KUPANG – Sebagai upaya pemberantasan Korupsi di Nusa Tenggara Timur (NTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyasar NTT melalui Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di lingkup pemerintah provinsi (pemprov) NTT.

Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk monitoring dan evaluasi (monev) untuk melihat kinerja pemerintah agar dapat menciptakan pemerintahan yang baik (good governance).

“Rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi dilakukan berbasis teknologi informasi (TI). Jadi KPK bersama pemprov NTT berupaya merancang sistem  pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan APBD secara terintegrasi. Dengan begitu, dapat meminimalisir tindakan korupsi dan tidak menjadi incaran deputy penindakan KPK RI”, ungkap Kasatgas Wilayah 6 Korsupgah KPK, Nana Mulyana.

Menurut Nana Mulyana, terdapat beberapa poin penting yang harus dibenahi pemprov NTT agar tidak terjadi celah-celah korupsi di antaranya percepatan sistem perencanaan secara elektronik (e-planning), penerapan sistem pengelolaan anggaran (e-budgeting) atau sistem pembayaran non-tunai sebagai upaya menghindari adanya praktek korupsi, perizinan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), KPK menekankankan kepada seluruh Staf Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) agar mempunyai integritas yang tinggi dan tidak terintervensi oleh pihak manapun,  penguatan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), perlunya penerapan tunjangan pendapatan penghasilan (TPP) agar lebih memperhatikan tingkat kesejahteraan pegawai dengan perhitungan analisa beban kerja dan evaluasi jabatan dan Ketujuh, penertiban aset pemprov NTT. Mempercepat sertifikat tanah milik pemprov dan dituangkan dalam laporan.

“Pemerintah harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat”, tegas Nana.

Sementara itu, PIC Unit Korsupgah Wilayah NTT KPK RI, Alfi Rachman Waluyo, mengatakan untuk mencegah KPK tidak melakukan penindakan maka perlu adanya perbaikan sistem dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan APBD. Bagaimana tatakelola pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan bebas dari korupsi. Termasuk komitmen pemprov dan masyarakat sehingga memastikan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik.

“Saya selaku PIC Unit Korsupgah Wilayah NTT, sementara ini melakukan koordinasi dengan Pak Viktor Laiskodat (Gubernur Terpilih) terkait hal ini. Sehingga rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi dilingkup pemprov NTT dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan baik,” katanya. (WK/MB/Humas Pemprov NTT)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *