Scroll untuk baca artikel
DaerahKEPOLISIAN

Tilang Manual Kembali Dilaksanakan, Kapolres Lembata Minta Dukungan Masyarakat, Abdul Malik Sebut Hari Pertama Berjalan Lancar

370
×

Tilang Manual Kembali Dilaksanakan, Kapolres Lembata Minta Dukungan Masyarakat, Abdul Malik Sebut Hari Pertama Berjalan Lancar

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, LEMBATA – Kepolisian Resort (Polres) Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali melaksanakan tilang Manual.

Kegiatan tilang Manual diawali dengan apel operasi cipta kondisi 2023, Sabtu (20/5/2023).

Usai apel operasi cipta kondisi 2023, Kapolres Lembata, AKBP Vivick Tjangkung kepada wartawan mengatakan, operasi Lalin ini bukan saja dilaksanakan di Lembata tetapi seluruh Indonesia.

Lanjut Kapolres Vivick, untuk Tilang manual dilakukan di tempat-tempat yang memang belum melaksanakan ETLE seperti di Lembata.

“Kita menertibkan masyarakat dengan kembali menerapkan ketertiban. Kita melihat sendiri di Lembata ini sudah banyak sekali pelanggaran-pelanggaran yang terlupakan seperti kendaraan bermotor tanpa plat nomor, tanpa helm, tidak ada kelengkapan surat-surat,”  ungkap Kapolres Vivick Tjangkung.

“Ini yang harus kita ingatkan kepada masyarakat bahwa kita harus menertibkan dan bersama-sama kita buat tertib. Satu cara adalah terhindar dari kecelakaan lalu lintas,” sambung orang nomor satu di polres Lembata.

Ia sangat berharap respon positif dan dukungan dari masyarakat. “Agar pelaksanaan operasi ini untuk efek yang sangat positif bukan mengarah efek yang negatif,” tegas Kapolres Wanita pertama di NTT ini.

Sementara, kasat Lantas Polres Lembata, AKP Abdul Malik menjelaskan pantauan hari pertama operasi tilang Manual.

Dikatakan kasat Abdul Malik, kegiatan operasinya berjalan aman dan lancar mulai dari kesiapan Anggota dan pemeriksaan di jalan baik itu roda dua, roda empat dan enam.

“Kita melakukan pemeriksaan dengan baik dan tetap juga kita ke depankan dengan humanis sesuai dengan arahan pimpinan. Itu yang paling utama,” jelas kasat AKP Abdul Malik.

Ia berharap semoga masyarakat hari demi hari dapat melengkapi dokumen kendaraannya.

“Yang paling utama mereka harus mematuhi aturan dalam berlalu lintas agar mereka aman sampai tujuan dan yang paling utama terhindar dari kecelakaan lalu lintas,” harap orang nomor satu di satuan lalu lintas polres Lembata.

“Muncul dari kecelakaan itu adalah kelengkapan pengendara itu sendiri terutama kendaraannya. Contohnya pada malam hari tidak menggunakan lampu utama, reting, kaca spion dan kelengkapan kendaraan lainnya,” tutup AKP Abdul Malik, mantan Kapolsek Lembor kabupaten Manggarai Barat itu. **Will

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *