Scroll untuk baca artikel
KejariKEPOLISIAN

Tak Sampai 1×24 Jam Ciduk Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Siswi SMPN 1 Nubatukan, Polres Lembata dan Kejari Dibanjiri Ucapan Proficiat

39
×

Tak Sampai 1×24 Jam Ciduk Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Siswi SMPN 1 Nubatukan, Polres Lembata dan Kejari Dibanjiri Ucapan Proficiat

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, LEMBATA – Gerak cepat  antara polres Lembata dan Kejari Lembata, tak sampai 1×24 jam, CA tersangka penyiraman air keras terhadap Meysia Witak, siswa di smpn 1 Nubatukan  diringkus satuan reskrim polres Lembata.

Upaya gerak cepat tersebut, polres Lembata dan kejari Lembata mendapat apresiasi dari warga net.

Ucapan proficiat yang pertama datang dari nama akun WA Vincentkerong.

“Proficiat untuk mu semua kepolisian polres Lembata beserta kejaksaan dan anggota yang sudah bekerja cepat,” tulisnya di WAG ruang baca Lembata.

“Apresiasi buat kapolres Lembata bersama anggota yang telah berhasil menangkap pelaku yang tidak manusiawi. Perbuatan terkutuk biadab, kejahatan berencana, pasal berlapis,” tulis nama akun WA Rusli di WAG ruang baca Lembata.

“Makasih banyak pihak kepolisian dan kejaksaan dalam kerja kolaboratifnya . Belum sampai 24 jam so bekuk kelaki berjilbab. Proficiat makasih banyak “, tulis Paul Dolu di WAG ruang baca Lembata.

“Terima kasih polres Lembata atas gerak cepatnya,” tulis Langoday Manise di WAG ruang baca Lembata.

“Pelakunya sudah tertangkap. Apresiasi atas gerak cepat dari polres Lembata,” tulis nama akun FB Johan Ruing di bicara Lembata New.

“Kami dari LBH Komnas PHD&HAM Indonesia mengucapkan terima kasih dan proficiat untuk polres Lembata yang sudah bertindak cepat membekuk pelaku dugaan penyiraman air keras terhadap anak (siswi SMPN 1 Nubatukan atas nama Meysia Witak. Sebagai alumni SMPN 1 Nubatukan, Meysia Witak adalah adik-adik junior kami,” tulis nama akun FB Senopatih Idara di grop FB bicara Lembata New.

“Terhadap tersangka Charles Arif yang akrab di sapa “Ko Ce” kami minta diterapkan pasal yang seberat-beratnya,” sambung akun FB Senopatih Idara.

Untuk diketahui, tersangka sejak semalam Senin 14 oktober 2024 sudah diamankan di tahanan polres Lembata untuk menjalani proses penyelidikan selanjutnya. (*/Willy)