Scroll untuk baca artikel
Hukum

Tabrakan di Kupang, Suami&Istri  Luka Parah, Pemilik Mobil Ingkar Janji Ganti Rugi

440
×

Tabrakan di Kupang, Suami&Istri  Luka Parah, Pemilik Mobil Ingkar Janji Ganti Rugi

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, KOTA KUPANG – Korban tabrakan pada Rabu 18/9/2020) lalu mengaku kecewa dengan pemilik mobil, Yeskiel Fufu. Pasalnya, janji ganti rugi untuk korban tabrakan, hingga kini belum ditepati.

Kejadian nahas di wilayah KFC Bundaran PU (Bundaran Tirosa) Kota Kupang itu menyebabkan pasangan suami isteri luka parah. WK, mengalami patah tulang paha dan istrinya yang mengandung 8 bulan luka parah, hingga janin yang dikandungnya meninggal dunia.

Pasca kejadian, keluarga korban menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota. Saat itu, korban bersama pemilik mobil, Yeskiel Hufu pun bersepakat menyelesaikan persoalan itu secara damai. Pemilik mobil mengaku siap bertanggung jawab memperbaiki kendaraan korban.

“Kami buat surat pernyataan di hadapan polisi pada 30 Januari 2019. Antara saya dan pemilik mobil sepakat damai dan menandatangani pernyataan di atas materai,” ujar WK kepada wartawan Rabu (11/3/2020).

Ia menjelaskan, surat pernyataan yang dibuat pada 30 Januari 2020 itu berisi tiga point yakni, kedua pihak sepakat untuk tidak melanjutkan kasus tersebut ke tingkat pengadilan, serta tidak menuntut secara pidana dan perdata dan cukup diselesaikan secara kekeluargaan.

Untuk biaya pengobatan ditanggung sendiri oleh korban (pihak kedua), sedangkan untuk biaya kerusakan sepeda motor korban, ditanggung oleh pemilik mobil (pihak pertama).

Untuk biaya kerusakan mobil pick up DH. 9963 BB, ditanggung sendiri oleh pihak pertama (Yeskiel Fufu), dan apabila dikemudian hari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau pihak lain yang mengingkari atau mengungkit masalah ini maka, kami yang mengingkari kesepakatan di atas bersedia di hukum sesuai dengan hukuman yang berlaku.

Namun hingga kini, pemilik mobil selaku pihak pertama malah menghilang. Korban WK bersama istrinya telah berusaha menghubungi via telepon, namun tak pernah dihiraukan.

“Setiap kali telepon, tidak pernah direspon, malah mematikan handphone,” katanya.

Merasa diingkari, korban mengadukan persoalan itu ke penyidik Sat Lantas Polres Kota Kupang.

Menanggapi laporan korban, pihak Satuan Lalu Lintas Polresta Kota Kupang melalui penyidik, Aipda Alexander Amung, mengaku sudah berusaha menghubungi pemilik mobil. Namun, tidak juga direspon.

“Kami juga sudah berusaha menghubungi berulang kali, namun hingga saat ini pihak pemilik mobil tidak pernah respon,” ungkap Aipda Alex.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemilik mobil belum bisa dihubungi. (WK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *