INFOKINI.NET, LEMBATA – Kepolisian Resort (Polres) Lembata Polda NTT menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol/miras lokal berupa arak dalam operasi cipta kondisi polres Lembata jelang Nataru, Selasa 31 Desember 2024.
Kapolres Lembata Akbp I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K dalam arahannya mengatakan bahwa Barang Bukti yang akan dimusnahkan hari ini merupakan upaya dari aparat penegak hukum Polres Lembata dalam hal ini “ Satuan Reserse Narkoba Polres Lembata Dalam memberantas kejahatan di bidang Narkoba.
Dikatakannya, adapun mengkonsumsi minuman beralkohol berlebihan dapat memicu berbagai kejahatan tindak pidana, kecelakaan lalu lintas dan dapat berdampak buruk bagi kesehatan.
“Hal ini sering sekali terjadi pada setiap perayaan Natal dan juga Tahun baru, oleh karena itu hal ini menjadi atensi Polri untuk selalu hadir dan mencegah terjadinya hal- hal buruk yang tidak diinginkan oleh kita bersama,” tegas kapolres AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K.
Dijelaskannya, kegiatan pemusnahan Barang bukti minuman beralkohol/ Miras lokal selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan lancar dan berakhir pada pukul 18.00 wita.
“Kita berharap kepada masyarakat agar dalam kegiatan penutupan tutup tahun ini berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan bersama,” pungkas Akbp I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K. (*/Willy)