INFOKINI.NET, LEMBATA – Satuan reskrim polres Lembata Polda NTT melalui unit PPA Jumat 22 November 2024 melakukan pemeriksaan terhadap ATA kepala BRI unit Lewoleba terduga pelaku kekerasan seksual terhadap karyawannya pada senin 18 November sekitar pukul 20.21 wita.
“Hari Jumat 22 Nov 2024 sekitat jam 10.00 wita reskrim Res Lembata periksa kepala BRI unit Lewoleba terduga pelaku kekerasan terhadap karyawannya,” ungkap kapolres Lembata melalui kasat reskrim polres Lembata, Iptu Donatus Sare, SH.,MH Minggu 24 November 2024.
“Kita periksa Kepala BRI unit Lewoleba terduga pelaku kekerasan seksual terhadap karyawannya selama 3 jam,” sambungnya.
Dikatakanya, selesai pencoblosan sat reskrim res Lembata akan menggelar perkara.
“Selesai pencoblosan baru gelar perkara,” ucapnya singkat. (*/Willy)