INFOKINI.NET, LEMBATA – Satuan Lalu Lintas Polres Lembata, Polda NTT meminta kepada semua pemilik bengkel di Lembata untuk tidak menjual knalpot racing atau brong.
“Kita minta kepada semua pemilik bengkel di Lembata agar tidak menjual knalpot racing (brong),” ungkap kasat Lantas Polres Lembata, AKP Abdul Malik, Senin (29/1/2024).
Karena, lanjutnya, apabila pemilik bengkel menjual knalpot brong maka anak-anak muda tergiur untuk membelinya.
“Dan itu sangat mengganggu ketertiban umum apalagi saat malam hari,” ucap AKP Abdul Malik.
Dikatakan mantan Kapolsek Lembor Manggarai Barat ini, menggunakan knalpot brong sangat berpengaruh terhadap keselamatan.
“Mari jaga keselamatan, keluarga kita menunggu kita di rumah,” harap mantan kasat Binmas res Lembata itu.
Tak lupa juga, orang nomor satu di sat lantas res Lembata itu mengingatkan kepada pengendara untuk selalu menggunakan helm saat ingin bepergian.
“Kita juga mengingatkan kepada pengguna kendaraan roda 2 agar selalu menggunakan Helm SNI. Tidak boleh berboncengan lebih dari 1 orang,” tegas AKP Abdul Malik, mantan Kapolsek Nubatukan, kabupaten Lembata.
“Bagi setiap pengendara baik itu Roda 2 maupun Roda 4 agar saat berkendaraan Wajib membawa/memiliki sim,” tutup kasat Lantas Polres Lembata, AKP Abdul Malik, SH. (*/Willy)