Scroll untuk baca artikel
Nasional

Presiden RI Bagi Satu Juta Sertifikat Tanah di 31 Provinsi

285
×

Presiden RI Bagi Satu Juta Sertifikat Tanah di 31 Provinsi

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, LEMBATA- Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) kembali menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat

Penyerahan kali ini dalam jumlah yang besar sekaligus. Total, ada 1 juta sertifikat yang dibagikan.

“Hari ini saya akan membagikan satu juta sertifikat tanah pada masyarakat di 31 provinsi dan 201 kabupaten dan kota. Hari ini satu juta. Satu juta sertifikat adalah jumlah yang sangat besar sekali,” kata Jokowi dalam acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia, yang ditayangkan saluran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/11/2020).

Mantan gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, pemerintah akan terus bekerja keras agar semakin meningkat.

“Bahwa secara keseluruhan jumlah sertifikat di Indonesia mencapai 100 juta lebih sertifikat dan membutuhkan waktu yang begitu lama untuk kita keluarkan semua sertifikat tersebut,” ungkapnya.

Presiden dua periode ini menjelaskan, dengan kerja keras semua anggota BPN baik di pusat maupun daerah, dapat menciptakan sertifikat dalam jumlah yang banyak setiap tahunnya.

“Bahwa tahun ini saya mempunyai target sertifikat sebanyak 10 juta namun di karenakan pandemi covid-19 sehingga yang saya targetkan hanya sebanyak tujuh juta,” jelasnya.

Sementara target Jokowi di tahun 2025 , seluruh bidang tanah di indonesia sudah bersertifikat termasuk sertifikat untuk rumah-rumah ibadah.

“Alasan saya membagikan langsung sertifikat ini karena banyak keluhan dari masyarakat yang mengatakan bahwa mengurus sertifikat sangat susah dan butuh waktu yang lama. Sertifikat merupakan bukti hak yang menjamin kepastian hukum atas tanah yang kita miliki . Saya berpesan agar sertifikat ini di simpan baik-baik agar tidak rusak dan tidak hilang,” tandasnya.

Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur dalam sambutannya yang di bacakan oleh asisten I, Drs. Fransiskus Emi Langoday mengatakan, presiden sudah menyampaikan harapannya bahwa dengan adanya sertifikat bisa menjadi jaminan kepastian hukum.

“Dari segi ekonomi bisa menjadi jaminan untuk menambah modal usaha,” terangnya.

Dia berharap agar sertifikat dapat digunakan sesuai dengan fungsi dan kegunaannya.

“Presiden Joko Widodo mengingatkan para penerima sertifikat untuk menyimpan sertifikat tersebut secara baik-baik dan harus melakukan kalkulasi secara matang jika dijadiakan jaminan kredit,”katanya. (Roy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *