INFOKINI.NET, LEMBATA – Kepolisian Resort (Polres) Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Patroli Rutin Malam yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (13/5/2022) malam.
Patroli Rutin Malam yang Ditingkatkan (KRYD) diawali dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasetyo didampingi Kasubag Bin Ops, Iptu Agustinus Liat Bura, kasat Reskrim polres Lembata, AKP Jhon Blegur, kasat lantas polres Lembata, AKP Abdul Malik, SH, kasat Intel, Iptu Jeremias Sai, kasubag Prograr Bag Ren, Iptu Ferdinandus Bessie, KBO Shabhara, Ipda Nikodemus Nurdin Saleh Nusa, Kasie propam Ipda Martin Soge Gowing dan pejabat polres lainnya.
Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasetyo, dalam arahannya menegaskan, mulai sekarang polres Lembata akan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran khusus para pemabuk, anak-anak di bawah umur.
“Karena dalam aturan, anak-anak yang di bawah 21 tahun, tidak ada yang boleh mengkonsumsi minuman keras,” tegas Kapolres AKBP Dwi Handono.
“Jadi, jangan khawatir, bertemu silakan diangkut, diamankan dan bawa ke sini,” pinta Kapolres AKBP Dwi Handono menambahkan.
Kapolres AKBP Dwi Handono juga meminta kepada rekan-rekannya untuk selalu menjaga keselamatan.
“Kegiatan ini akan dilaksanakan setiap weekend dan hari-hari tertentu apabila diperlukan. Nanti akan dirundown, bagaimana nanti situasi sesuai dengan pengamatan dari intelijen. Saya ingatkan sekali lagi kepada rekan-rekan untuk jaga keselamatan,” harap Kapolres Lembata.
“Nanti pada saat mengamankan anak-anak itu, kita harus tau bahwa posisinya mabuk, jadi tetap rawan. Yang seragam diharapkan menggunakan rompi. Untuk yang tidak berseragam, agak menjauh mengamankan situasi kondisi rekan-rekannya,” tambah orang nomor satu di polres Lembata ini, sekaligus menutup. (*/Willy)