INFOKINI.NET, LEMBATA – Kepolisian Resort (Polres) Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian Dan Rujuk (BP4R).
Kegiatan BP4R bertempat di Aula Polres Lembata, Jumat (13/5/2022).
Selaku pimpinan sidang, Kabag SDM Polres Lembata, Kompol Agung Surya.
Turut hadir, kasat lantas polres Lembata, AKP Abdul Malik, SH dan ibu-ibu Bhayangkari beserta undangan lain.
Dalam sambutannya Kabag SDM, Kompol Agung Surya berpesan kepada kedua pasangan untuk melaksanakan Pakta Integritas (Pernyataan Janji) yang sudah dibacakan.
“Mudah-mudahan apa yang tadi sudah di bacakan kedua pasangan, harus dipahami dan dilaksanakan. Kita doakan mereka agar menjadi pasangan yang bahagia,” pesan Kabag SDM, Kompol Agung Surya berharap.
Pada kesempatan yang sama, kasat Lantas Polres Lembata, AKP Abdul Malik, SH dalam arahannya berpesan kepada kedua pasangan untuk memberikan nafkah dalam keluarga.
“Saya mau sampaikan kepada kedua pasangan, agar selalu memberikan nafkah dalam keluarga. Kewajiban kita sebagai suami memberikan nafkah kepada keluarga (istri dan anak). Ini harus kita utamakan. Dalam perjalanan ke depan, istri tidak punya pekerjaan, kita jangan sombong mengeluarkan kata-kata yang tidak sebenarnya kita keluarkan. Sudah berkeluarga tanggung jawab besar sekali. Apalagi sudah ada anak,” pesan mantan Kapolsek Nubatukan Lembata ini.
Sementara, ketua Bhayangkari polres Lembata, dalam sambutannya yang diwakili ibu Kapolsek Omesuri, ibu Dominika Ni Marjuni menegaskan, sebagai istri, harus mengetahui tanggung jawab sebagai istri.
“Tanggung jawab sederhana yaitu taat kepada suami. Apapun yang dikatakan suami jangan menolak, membantah. Tolong, terima kasih dan maaf. Tiga kata itu harus dipahami ketika ada salah,” pintanya.
Untuk diketahui, kedua anggota polres Lembata yang mengikuti sidang BP4R yakni, Briptu Ahmad Takbir (Anggota Satuan Lantas Polres Lembata) dan Briptu Gregorius P. Wutun (Anggota Banit Satuan Intelkam Polres Lembata). (*/Willy)