INFOKINI.NET, KOTA KUPANG– Kasus pembunuhan bayi kembali terjadi di Kota Kupang, NTT. Kali ini dilakukan oleh seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Kupang berinisial, YN.
YN membekap bayinya hingga tewas usai melahirkan di kamar kosnya di Jl. Hati Mulia, Kelurahan Oebobo persis di belakang Hotel Cendana, Minggu (15/12/2018).
“Kasus ini terjadi Jalan Hati Mulia, RT 16/RW 12, sekira pukul 22.00 malam di kos-kosan milik bapak Daud Djara, persis di belakang Hotel Cendana,” ujar Kapolsek Oebobo AKP Yulius Lau kepada wartawan, Rabu (19/12/2018).
Kanit Reskrim Polsek Oebobo, Iptu Komang Sukamara menuturkan, tersangka YN tinggal di kos-kosan bersama kakaknya bernama Boy yang bekerja sebagai nelayan.
Tersangka melahirkan di dalam kamar mandi dan bayinya berjenis kelamin perempuan. Usai melahirkan, kata Komang, bayi malang itu kemudian dibekapnya menggunakan handuk hingga tewas.
“Jasad bayi itu diisi dalam ember dan ditutup mengunakan kain lalu dikubur di samping kos,” katanya.
Kejadian itu terungkap pada Senin (17/12/2018). Saat itu, pemilik kos merasa aneh karena ada bekas galian tanah di samping halaman kos. Setelah dicek, ditemukan mayat bayi.
“Karena ada jasad bayi, pemilik kos langsung melapor ke Polsek Oebobo,” imbuh Komang.
YN merupakan mahasiswi semester V FKIP Biologi Universitas Muhamadiyah Kupang. YN kini sudah diamankan di Mapolsek Oebobo untuk menjalani proses hukum lanjutan.
Akibat perbuatannya, ia dijerat Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 341 Penganiayaan yang mengakibatkan meningal dunia, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (WK/OK)