INFOKINI.NET, LEMBATA – Satuan Binmas Polres Lembata, Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di pelabuhan laut Lewoleba-Lembata, Rabu (24/5/2023).
Pantauan media ini, hadir pada kegiatan tersebut, Wakapolres Lembata, Kompol Johanes Tenaw, kasat Binmas Polres Lembata, Iptu Aloysius Langoday, kasat Lantas Polres Lembata, AKP Abdul Malik, Kapospol kp3 laut Lewoleba, Brikpol Jonas Magang Saw dan undangan lain.
Dalam forum Focus Group Discussion itu, dihadapan pejabat Polres Lembata yang hadir, Endong Bethan, ketua komunitas sopir pick up pelabuhan laut Lewoleba (Kopiplat) mengeluhkan terkait kendaraan Bus yang sering parkir menunggu penumpang di pintu keluar pelabuhan.
“Saat kapal masuk itu, bus-bus selalu parkir tunggu penumpang di pintu keluar pelabuhan. Kalau hanya muat penumpang saja baik, tapi kalau barang jangan, itu kasih kami karena kami pick up kami muat barang,” keluh Endong.
“Kalau ada penumpang yang mau ke Kedang atau kecamatan lain, turun dari kapal mereka langsung keluar jalan kaki menuju ke bus yang ada di pintu luar, jadi kami yang pengguna jasa Pick Up tidak dapat apa-apa,” sambung Endong Bethan.
Menanggapi keluhan Komunitas Sopir Pick Up, Kasat Lantas Polres Lembata AKP Abdul Malik mengatakan bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan dinas perhubungan.
“Saya akan berkoordinasi dengan dinas perhubungan lebih kepada kepala bidang perhubungan darat Karena kalau kita ikuti aturan bus-bus itu tidak boleh parkir di situ, karena itu bukan tempatnya,” tegas kasat Abdul Malik.
Dikatakan kasat Abdul Malik, kendaraan apa saja bisa parkir di pinggir jalan.
“Bisa parkir di pinggir jalan untuk muat penumpang atau parkir membeli sesuatu boleh, tetapi kalau parkir menunggu penumpang tidak boleh. Kan ada terminal, kalau ikut aturan begitu, apalagi parkir di persimpangan menunggu penumpang dari pelabuhan, itu tidak boleh,” ucap mantan kasat binmas polres Lembata itu.
Abdul Malik juga berjanji akan berkomunikasi dengan dinas perhubungan agar diarahkan ke tempatnya.
“Dalam hal ini ke terminal, kalau busnya dari Kedang maka harus parkir di terminal Timur. Kalau dari selatan ke terminal Barat. Tujuannya bukan masalah dengan pemilik mobil pick up tetapi tujuannya tertib kota itu seperti itu, tidak boleh bus-bus penumpang berkeliaran apalagi parkir di pinggir jalan mengganggu pengendara lain,” katanya.
Hal senada juga dikatakan Wakapolres Lembata, Kompol Johanes Tenaw.
Orang nomor dua di polres Lembata ini mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menertibkan kendaraan yang memarkir di depan pintu keluar pelabuhan saat kapal masuk.
“Kita akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk sama-sama memecahkan masalah ini dan dengan prosedur yang baik,” tutup Wakapolres Lembata, Kompol Johanes Tenaw. **Will