Scroll untuk baca artikel
KEPOLISIAN

Kasat Lantas Polres Lembata Tegaskan Pakai Helm Bukan Karena ada Tilang

685
×

Kasat Lantas Polres Lembata Tegaskan Pakai Helm Bukan Karena ada Tilang

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, LEMBATA – Kepala satuan lalu lintas polres Lembata Polda NTT, AKP Abdul Malik, SH menegaskan kepada masyarakat kabupaten Lembata bahwa menggunakan helm saat mengendarai kendaraan bermotor bukan karena ada tilang.

“Menggunakan Helm saat berkendara bertujuan bukan karena takut akan di Tilang, tetapi tujuan sebenarnya adalah untuk meminimalisir tingkat fatalitas ketika terjadi kecelakaan. Ini yang kadang masyarakat kurang paham atau tidak mengerti,” tegas kasat lantas Abdul Malik, Rabu 6 Maret 2024.

Ia menegaskan, menggunakan helm itu untuk melindungi kepala.

“Banyak kecelakaan fatal karena orang tidak menggunakan helm atau pelindung kepala saat berkendara,” kata AKP Abdul Malik.

Hal senada juga di sampaikan Kanit tilang sat lantas res Lembata, Aipda Sukry Wutun.

Kata Sukry Wutun, helm merupakan pelindung dan penyelamat kepala di saat mengendarai kendaraan roda 2 (motor).

“Jangan gengsi pakai helm saudara-saudara karena helm itu penyelamat kita di jalan,” terang Aipda Sukry, pria berdarah Lamahala Adonara, Flotim itu.

Kepada masyarakat Lembata, Aipda Sukry berpesan jaga keselamatan diri saat berkendara.

“Mari sayangi diri kita dengan memakai helm saat berkendara. Ingat kelurga kita menunggu kita di rumah,” tutup Aipda Sukry Wutun. (*/Willy)