INFOKINI.NET, LEMBATA – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022, Kepolisian Resort (Polres) Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan apel gelar pasukan operasi, Jumat (22/4/2022).
Pantauan media ini, sebagai inpektur apel, sekretaris daerah Lembata, Paskalis Ola Tapobali. Turut hadir, ketua DPRD Lembata, Petrus Gero, S.sos, kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Azrijal, S.H, M.H, kepala Shabandar Lewoleba, Abdul Syukur Aklis, SE, perwakilan TNI, Jasa Raharja dan undangan lain.
Kasat Lantas Polres Lembata, AKP Abdul Malik, SH
Usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Turangga 2022, Kapolres Lembata melalui kepala satuan Lalu Lintas polres Lembata, AKP Abdul Malik, SH kepada media ini mengatakan, Operasi Ketupat Turangga 2022. Sesuai dengan instruksi bapak Kapolri bahwa hari ini, Jumat (22/4/2022) secara serentak melaksanakan apel gelar pasukan.
Lanjutnya, apel gelar pasukan ini hanya mau mengecek kekuatan pasukan yang nanti untuk melaksanakan kegiatan pengamanan.
“Di situ ada tiga pos, pos PAM jalur, pos PAM Terpadu dan juga pos PAM Pelayanan,” ungkap mantan Kapolsek Nubatukan, Lembata.
“Khusus di Lembata, Sesuai dengan instruksi bapak kapolri, kita akan membangun tiga pos, di kota Lewoleba, satunya pos di pelabuhan, di perempatan Wangatoa dan yang ketiga di terminal Timur,” ucap mantan Kapolsek Lembor, Manggarai Barat ini menambahkan.
Sasarannya, katanya, tidak lain, tidak bukan, bagaimana kepolisian memberikan pelayanan kepada saudara-saudari kita yang hendak melaksanakan perayaan idul Fitri.
“Untuk kita di Lembata khususnya, kemacetan tidak sebanding dengan apa yang terjadi di wilayah Jawa dan Bali, tetapi operasinya sama, pelayanan dan tugasnya juga sama,” beber mantan Kasat binmas polres Lembata.
Dikatakannya, lamanya operasi, sedianya sesuaikan dengan TR bapak kapolri.
“Mulainya tanggal 28 April 2022 sampai 9 Mei. Kalau dalam hitungan hari, 12 hari kerja. Apel dimajukan sesuai dengan instruksi dari pusat dimajukan karena di tanggal 22, wilayah Jawa dan Bali itu, personil sudah harus turun di lokasi pengamanan untuk tujuannya sesuai dengan instruksi bapak presiden. Tujuannya bagaimana mengurangi kemacetan baik di jalan tol maupun di jalan-jalan trans untuk menghindari kemacetan.
Dijelaskan, di Jawa dan Bali, tanggal 22 itu sudah menempati pos.
“Sementara di luar pulau Jawa khususnya NTT mulai pemberlakuannyan di pos itu di tanggal 28 April-9 Mei,” imbuhnya.
Di pos nanti, lanjutnya, tidak hanya dari kepolisian, tetapi juga dari tim gabungan, dari stekholdr lainnya seperti dinas perhubungan, TNI dan kita akan libatkan juga dari Pol PP,” tukas orang nomor satu di satuan lalu lintas polres Lembata.
Ia berharap, kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati meninggalkan rumah dengan tujuan mudik ke kampung halaman.
“Harapan dari kami anggota Polri, kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati ketika meninggalkan rumah untuk tujuan mudik ke kampung halaman baik Lewat darat maupun laut harus lebih berhati-hati. Karena ketika kita keluar dari rumah dengan menggunakan kendaraan darat maupun laut, itu maut sudah menanti kita. Oleh karena itu mari, warga masyarakat khususnya di Lewoleba dan sekitanya, kalau menggunakan kendaraan, tetap patuhi peraturan lalu lintas di jalan. Jangan ngebut-ngebutan. Apalagi menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan helm. Tetapi patuhi aturan berlalu lintas, supaya aman di jalan, selamat sampai tujuan dan tidak lupa pulang, jangan lupa tetap menggunakan masker, karena sampai dengan hari ini pemerintah belum ada perintah berkaitan dengan pandemi jadi endemi,” pungkas kasat lantas polres Lembata, AKP Abdul Malik, SH. (*/Willy)