Scroll untuk baca artikel
TNI

Cegah Judi Online, Propam Polda NTT Sisir Handphone Anggota Polres Kupang

74
×

Cegah Judi Online, Propam Polda NTT Sisir Handphone Anggota Polres Kupang

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, KUPANG – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan razia terhadap handphone milik anggota Polres Kupang untuk memastikan tidak ada keterlibatan dalam praktik judi online, Jumat (15/11/2024).

Razia ini dilakukan usai apel pagi di Mapolres Kupang dan dipimpin langsung oleh Kasubbidprovos Polda NTT, AKBP Matheus Anus, S.H., M.H., bersama belasan anggotanya.

Setiap handphone anggota diperiksa dengan cermat, termasuk verifikasi nomor telepon yang digunakan.

Kasubbidprovos Polda NTT AKBP Matheus Anus menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) dalam tubuh Polri.

“Pemeriksaan ini untuk mencegah adanya personel yang melanggar kode etik dan aturan, khususnya terkait disiplin dan larangan judi online,” ujarnya.

Menurut AKBP Matheus Anus, maraknya praktik judi online di masyarakat saat ini menjadi perhatian khusus kepolisian.

Oleh karena itu, kepolisian mengambil langkah tegas untuk memastikan anggotanya tidak terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

“Sebagai aparat penegak hukum, kita tidak boleh ikut terjerat dalam kegiatan yang melanggar hukum. Ini penting untuk menjaga integritas Polri di mata masyarakat,” tambahnya.

Razia ini juga bertujuan mencegah kecanduan judi online di kalangan anggota, yang dapat merusak nama baik dan kehormatan institusi Polri.

AKBP Matheus menekankan bahwa judi tidak membawa manfaat, melainkan merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan kerja.

Propam Polda NTT tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan edukasi kepada anggota Polres Kupang untuk menghindari segala tindakan yang melanggar kode etik Polri.

“Tindakan disiplin yang tepat akan diberikan kepada anggota yang terbukti melanggar, baik dalam kasus judi online maupun pelanggaran pidana lainnya,” tegas AKBP Matheus.

Hasil razia tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan aplikasi judi online atau aktivitas mencurigakan lainnya pada handphone anggota yang diperiksa.

Polda NTT berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan jajaran Polres guna mengantisipasi potensi pelanggaran serupa dan menjaga profesionalisme serta kehormatan Polri di mata publik. (*/Willy)