INFOKINI.NET, LEMBATA – Upaya pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM terus dilakukan oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur.
Kerja keras tersebut juga ditunjukkan jajaran Pemasyarakatan di UPT Lembaga pemasyarakatan Kelas III Lembata.
Hal itu ditindaklanjuti dengan rapat evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) untuk mengetahui rencana strategis yang disusun masing-masing Bidang dari Tim Kerja Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM Lapas Kelas III Lembata, bertempat di ruang Kapela Lapas, Sabtu (19/03/2022).
Kalapas Lembata, Andreas Wisnu Saputro yang memimpin Rapat Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural.
Kalapas Lembata, Andreas Wisnu Saputro menekankan kepada Tim Kerja yang telah terbentuk untuk segera melakukan langkah-langkah dengan menetapkan rencana kerja dan target prioritas tahun 2022 terkait WBK / WBBM.
“Pembahasan pada rapat kali ini berfokus pada evaluasi pemenuhan data dukung, Pengelolaan media publikasi, rencana tim kerja masing-masing Bidang, dan agenda lain yang dinilai perlu disampaikan,” ungkap Kalapas Lembata.
Rapat berlangsung dengan beberapa masukan yang disampaikan oleh Tim Kerja masing-masing tentang data dukung serta inovasi yang akan dilakukan oleh Instansi dalam hal pelayanan pada masyarakat maupun internal untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sendiri mulai dari inovasi mengenai pemenuhan pelayanan dan informasi kesehatan WBP melalui aplikasi MASKER WBP (Sistem Informasi Kesehatan dan Perawatan WBP) yang saat ini terus di update dan dikembangkan, inovasi untuk mempermudah penjualan/pemasaran hasil karya warga binaan melalui pengembangan website PAUS (Pasar Unggulan Lapas) , serta inovasi dalam bidang pengembangan dan pembinaan kemandirian WBP melalui inovasi BENIH (Budidaya Edukasi Tanaman Hias).
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan penyampaian Lembar Kerja Evaluasi (LKE), apa saja yang harus disiapkan oleh tim guna melengkapi data dukung yang dibutuhkan, masing-masing tim secara mandiri diharapkan dapat menyiapkan bahan yang diperlukan guna pemenuhan data tersebut.
Dalam arahannya, Kalapas menjelaskan, bahwa predikat WBK dapat diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM merupakan implementasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Instansi Pemerintah, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kalapas Lembata berharap seluruh tim kerja yang telah dibentuk dapat bekerja sama dengan baik serta menjaga, mengawal dan merealisasikan program kerja yang telah dibuat.
“Kerja keras dan kerja bersama ini diharapkan dapat menghantarkan Lapas Kelas III Lembata meraih WBK maupun WBBM,” ujar Kalapas. (HMS LP Lembata)