Scroll untuk baca artikel
Pemda Lembata

Tenun Merupakan Kekayaan Turun-Temurun, Dientji Bule Logo : Pemda Perlu Melindungi

389
×

Tenun Merupakan Kekayaan Turun-Temurun, Dientji Bule Logo : Pemda Perlu Melindungi

Sebarkan artikel ini

Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham NTT, Dientje Elensia Bule Logo 

INFOKINI.NET, LEMBATA – Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham NTT, Dientje Elensia Bule Logo mengatakan, tenun merupakan kekayaan turun temurun, untuk itu perlu dilindungi.

“Tenun merupakan kekayaan turun – temurun yang dimiliki oleh masyarakat Kabupaten Lembata sehingga perlu dilindungi oleh Pemerintah Daerah,” ungkap Dientje Elensia Bule Logo kepada media ini, bertempat di aula Angkara, Rabu (8/9/2021).

Lanjut dikatakannya, kekayaan intelektual ini merupakan warisan leluhur yang disebut indikasi geografis karena merupakan tanda atau ciri dari suatu wilayah.

“Sehingga menciptakan hasil karya intelektual,” katanya.

Dijelaskannya, potensi – potensi ini harus segera didaftarkan agar bisa mendapatkan perlindungan secara hukum.

“Sehingga ketika ada pihak yang tidak bertanggung jawab, maka bisa diproses secara hukum,” tegasnya.

Plt. Bupati Lembata, Dr. Thomas Ola Langoday dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Lembata Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Nasrun Neboq, SH ketika membuka kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi HAKI Tenun ikat dan pembentukan kelompok MPIG tenun ikat Kabupaten Lembata menegaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata menyadari bahwa, Hak Kekayaan Intelektual telah memacu dimulainya era baru pembangunan berdasarkan ilmu pengetahuan bahkan menjadi salah satu komponen penting penunjang pertumbuhan ekonomi bangsa.

Dia mengungkapkan, Kabupaten Lembata diberi karunia beragam budaya, potensi geografis wilayah, dan sumber daya manusia yang luar biasa.

“Termasuk juga potensi-potensi yang memiliki nilai ekonomis. Salah satunya tenun ikat,” terangnya.

Sementara itu, Panitia Kegiatan, Maria A. Barabaje, S.STP. M.Si dalam laporannya mengatakan, Kabupaten Lembata memiliki keragaman budaya, suku dan adat istiadat yang tetap dilestarikan sampai saat ini.

“Termasuk budaya Tenun Ikat Tradisional,” tutupnya. (*/WK)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *