INFOKINI.NET, LEMBATA – Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H. didampingi jajaran Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian Pembinaan, beserta Jaksa Pengacara Negara dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata dr. Goerillya A. Huar Noning didampingi jajarannya melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Lembata, Jumat 8 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Lembata menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengharapkan dan mengapresiasi adanya Kerja Sama yang mendalam antara Kejaksaan Negeri Lembata dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata.
“Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, terutama dalam penegakan kepatuhan hukum terhadap pembangunan fasilitas-fasilitas
kesehatan di wilayah Kabupaten Lembata,” ungkap kajari Lembata.
Kajari juga mengingatkan bahwa penandatanganan kerja sama ini
baru langkah awal.
“Selanjutnya harus ditindaklanjuti dengan penyerahan Surat Kuasa Khusus apabila terkait permasalahan yang memerlukan keterlibatan langsung Jaksa Pengacara Negara dalam menyelesaikan permasalahan perdata dan/atau tata usaha negara pada khususnya maupun dalam memulihkan keuangan/kekayan negara pada umumnya,” katanya.
Lanjutnya, terhadap kegiatan pembangunan fasilitas-fasilitas kesehatan perlu dilakukan pengajuan pertimbangan hukum dan pemaparan dari pihak Dinas Kesehatan agar pihak Kejaksaan Negeri Lembata dapat menilai kelayakan pelaksanaan kegiatan dari segi hukum dan dapat memberikan pendapat dari aspek hukum jika dipandang perlu, serta melakukan pendampingan hukum selama kegiatan berjalan agar tidak menyimpang dari koridor hukum
yang berlaku.
“Kami mengharapkan dengan adanya kerja sama ini dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Lembata dan terus dikembangkan menuju arah yang lebih baik sesuai program astacita dari Presiden Republik Indonesia,” harapnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata menyampaikan
bahwa ini adalah kerja sama perdana antara Kejaksaan Negeri Lembata dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata sejak kepemimpinannya.
“Ini merupakan momentum yang bagus, mengingat tahun ini Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata mendapatkan alokasi anggaran yang cukup besar sehingga
pihaknya berharap banyak dalam bantuan dan kerja sama pihak Kejaksaan Negeri Lembata,” ucap dr Geril.
Ia berharap dalam penggunaan anggaran, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan fasilitas kesehatan berupa beberapa puskesmas yang tersebar di beberapa titik wilayah Kabupaten Lembata mendapatkan pertimbangan dalam aspek hukumnya dari tim Jaksa Pengacara Negara.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata juga menambahkan sebagai bentuk komitmen konkret dari Perjanjian Kerja Sama tersebut akan ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata kepada Kejaksaan Negeri Lembata terkait permasalahan dan kendala pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata dalam bidang perdata dan tata usaha negara yang memerlukan keterlibatan langsung Jaksa Pengacara Negara serta sesegera
mungkin memberikan pemaparan terkait pelaksanaan pembangunan fasilitas yang akan dilaksanakan.
“Kami berharap kerja sama ini dapat mewujudkan pelaksanaan program astacita Presiden RI dalam lini kesehatan yang ditujukan untuk kebermanfaatan masyarakat sebesar-besarnya,” tutupnya.