Scroll untuk baca artikel
Pemda Lembata

Jalan di kabupaten Lembata Sudah Cukup Baik, Petrus Gero Sebut Meskipun Utang Tapi Utang untuk Kebaikan Bersama

325
×

Jalan di kabupaten Lembata Sudah Cukup Baik, Petrus Gero Sebut Meskipun Utang Tapi Utang untuk Kebaikan Bersama

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, LEMBATA – Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), Petrus Gero, S.Sos menyebut infrastruktur jalan di kabupaten Lembata sudah cukup membaik.

“Saya lihat infrastruktur kita terutama jalan sudah cukup baik. Dengan kondisi kita di 2019 itu sekitar 61 persen ruas jalan di kabupaten Lembata dalam posisi rusak, baik itu ringan dan berat, hari ini persentasenya sudah mulai menurun belum dihitung secara detail,” ungkap Petrus Gero saat memberikan sambutan pada kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2024 kecamatan Lebatukan, Jumat (17/2/2022).

Diakuinya, jalan negara di kabupaten Lembata sepanjang 60 km sudah mulus.

“Kita dari Waijarang ke Balauring itu sekitar 45 menit kita sudah tiba. Jalan provinsi itu sekitar 20-an kilo lebih sudah hampir sekitar 80% ditata baik dan mungkin butuh sekitar 20% lagi. Mudah-mudahan dalam APBD provinsi NTT bisa diintervensi di tahun ini,” kata ketua DPD II Golkar Lembata.

Untuk jalan daerah, lanjutnya hampir 600 km di kabupaten Lembata merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten Lembata, DPRD dan semua kita.

“Karena itu dalam posisi kita yang ini, kita lihat wajah kota yang sudah mulai baik. Meskipun kita utang tapi utang untuk kebaikan bersama, saya pikir itu baik,” ucapnya.

Terkhusus Lebatukan, katanya, merupakan salah satu kecamatan peruntukan alokasi anggaran jalan yang cukup tinggi.

“Kita lihat ruas jalan menuju Leragere, itu hampir semuanya sudah tuntas tinggal bagian selatan, Leralodo sampai Bobu dan sekitarnya. Saya melihat kondisi kita seperti itu tetapi sekarang saya ingin menggambarkan bahwa, ini kondisi kita hari ini, lalu regulasi berubah setiap waktu,” tandas mantan photografer handal ini.

“Bapak dan ibu, APBD kabupaten Lembata kita sudah selesai bahas dan kita beri persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD tanggal 21 November tahun 2022. Dan itu pertama di NTT. Sayangnya dalam perjalanan waktu peraturan menteri keuangan nomor 212 tahun 2022 itu di tetapkan tanggal 27 Desember tahun 2022 setelah kita sudah ketuk palu dan penandatanganan berita acara dan persetujuan bersama,” tutup Petrus Gero, anggota DPRD kabupaten Lembata tiga periode ini. (*/Will)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *