Scroll untuk baca artikel
KEPOLISIAN

Oknum Polisi Di Lembata Tertangkap Selundup BBM, Kabid Humas Polda NTT : Siapapun yang Langgar Hukum Pasti Diproses

493
×

Oknum Polisi Di Lembata Tertangkap Selundup BBM, Kabid Humas Polda NTT : Siapapun yang Langgar Hukum Pasti Diproses

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, LEMBATA – Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombespol Aryasandi, Kamis (2/1/2023), membenarkan, pihak Paminal Polda NTT, menangkap hampir 1 Ton BBM yang diduga kuat melibatkan oknum Polisi yang bertugas di Mapolres Lembata.

Diduga BBM selundupan ini milik salah seorang warga Lembata berinisial YU alias AW diangkut menggunakan kapal nelayan dari Desa Boleng, Adonara Flores Timur. YU alias AW diduga sudah kerap kali menjadi pemain penyelundupan BBM ke Lembata.

Penyelundupan BBM ilegal ini diduga melibatkan dua oknum polisi berinisial Bripka HL, Sopir Kapolres dan salah satu Kanit berinisial KS.

Informasi dari sumber terpercaya menyebut, Jatah Kanit KS 500/perliter sekali masuk, HL sopir Kapolres Lembata mendapat jatah 10 juta per bulan”, ungkap salah satu sumber kepolisian berdasarkan hasil interogasi terhadap YU alias AW di TKP, Desa Waijarang.

Kabid Humas Polda NTT, Kombespol Aryasandi, yang dikonfirmasi Media melalui saluran What’s up nya, Kamis (2/2/2023), mengatakan
Kasus tersebut sedang ditangani Bidpropam Polda NTT dan Siepropam Polres Lembata.

“Sementara di dalami oleh Bidpropam Polda NTT dan Siepropam Polres Lembata, tentang dugaan adanya anggota yang bermain BBM ilegal,” ungkap Kabid Humas Polda NTT, Kombespol Aryasandi.

Ia menegaskan, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas oknum anggota Polisi yang melanggar hukum.

“Siapapun yang melanggar hukum pasti diproses,” tegas
Kombespol Aryasandi. (*/Will)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *