INFOKINI.NET, LEMBATA – Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, bertempat di hotel Olimpic, Sabtu (7/01/2023).
Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto melalui
Kasat ResNarkoba Polres Lembata, AKP Viktor Hari Saputra, S.pi.,Msi kepada media ini menjelaskan kronologis penangkapan terhadap terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Hotel Olimpic.
Dikatakannya, terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di kota Kupang yang berinisial Y.
“Y saat ini merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di kota Kupang Semester 14,” ungkapnya.
Lanjut dikatakannya, saat diamankan, polisi juga menemukan sebuah paketan berwarna hitam.
“Sehingga dilalukan pengeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu paket hemat sabu dalam plastik obat, satu buah HP, satu botol obat HIV-Aids, satu botol obat perangsang seks, baju kaos warna hitam untuk membungkus paket sabu,” jelas Kasat ResNarkoba Polres Lembata, AKP Viktor Hari Saputra, S.pi.,Msi singkat.
Untuk diketahui, saat penangkapan Y terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Hotel Olimpic, Kasat ResNarkoba Polres Lembata, AKP Viktor Hari Saputra, S.pi.,Msi didampingi Kanit 1 Res Narkoba, Aipda Richie Tanur dan Kanit 2 Res Narkoba Bripka Arnold Nana bersama dua Rekan anggota. (*/WK)