Scroll untuk baca artikel
LAPAS

Sertijab Kalapas Lembata, Kakanwil Kemenkumham NTT Sampaikan Terima Kasih kepada Andreas Wisnu Saputro

323
×

Sertijab Kalapas Lembata, Kakanwil Kemenkumham NTT Sampaikan Terima Kasih kepada Andreas Wisnu Saputro

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, LEMBATA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab).

Kegiatan sertijab kepala Lapas Kelas III Lembata bertempat di Kapela Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata, Selasa (3/01/2023).

Untuk diketahui, serah terima jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Lembata dari Kalapas lama Bapak Andreas Wisnu Saputro, A.Md.IP.,S.IP kepada Kalapas baru Bapak Hariyadi Nimrod Maikameng, S.H.

Usai Serah Terima Jabatan, Kepala Kantor wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone mengatakan, sumpah dan jabatan itu bukan hanya pelengkap tetapi sumpah dan jabatan harus dimaknai secara utuh dalam melaksanakan tugas dan jabatan.

“Saya bersama keluarga besar kantor Kemenkumham NTT menyampaikan terima kasih dan Apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan saya pak Andreas Wisnu Saputro (pejabat lama) yang telah luar biasa membangun citra positif di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata,” ungkap Kepala Kantor wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone
saat menghadiri acara Sertijab kepala Lapas Kelas III Lembata secara virtual, Selasa (3/1/2023).

“Banyak Perubahan yang dilakukan rekan saya pak Wisnu. Luar biasa lapas Kelas III Lembata itu bersih dan asri. Terima kasih pak Wisnu bersama jajaran yang telah melakukan hal-hal baik di tubuh kementerian hukum dan HAM provinsi NTT. Terima kasih pak Wisnu untuk hal-hal baik yang telah dilakukan. Mohon maaf apabila selama kurang lebih 3 tahun kebersamaan kita, ada hal-hal yang kurang berkenan,” sambung Mercy Jone sapaan akrabnya.

Diakui Mercy Jone, tidak pernah ada citra negatif dari Kalapas Lembata baik itu di media massa maupun elektronik.

“Artinya pak Wisnu dan rekan-rekannya telah melaksanakan tugasnya dengan baik,” akui Mercy Jone.

Kepada Kalapas baru, Hariyadi Nimrod Maikameng, S.H, Mercy Jone menegaskan bahwa, menjadi Kalapas tidaklah gampang.

“Jabatan itu hanyalah titipan. Kapanpun jabatan itu bisa dicopot ketika kita melanggar aturan,” tegas Mercy Jone.

Dikatakannya, hal-hal baik yang sudah dilakukan pejabat lama, dilanjutkan.

“Jangan pernah merubah hal-hal baik yang telah dibuat oleh pak Wisnu. Hal-hal baik dibuat dan hal-hal yang mungkin pak Wisnu lakukan kurang baik diperbaiki, tetapi jangan merubah hal-hal baik yang sudah dibuat. Bila perlu ditingkatkan lagi,” tandas Mercy Jone.

“Pak Hariady, camkan apa yang saya bicarakan,” tutup Mercy Jone. (*/WK)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *