Scroll untuk baca artikel
Kejari

Kejari Lembata Beberkan Capaian Kinerja Tahun 2022

369
×

Kejari Lembata Beberkan Capaian Kinerja Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Azrijal, S.H, M.H

INFOKINI.NET, LEMBATA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) beberkan capaian kinerja tahun 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Azrijal, S.H, M.H, melalui kasie intelijen Kejari Lembata, Tedy Valentino, SH kepada wartawan, Rabu (21/12/2022) menjelaskan bahwa dalam rangka transparansi kinerja Kejaksaan Negeri Lembata selama 1 (satu) tahun pada tahun 2022, maka dapat diinformasikan kinerja tiap-tiap bidang terhitung tanggal 21 Desember 2022.

Untuk Tahun 2022, Lanjutnya, Kejaksaan Negeri Lembata memiliki Pagu DIPA sebesar Rp. 4.926.107.000,- dengan Realisasi Anggaran sebesar Rp. 5.037.806.427.- sehingga Persentase Penyerapan Anggaran adalah sebesar 102,27 %.

“Adapun penyebab realisasi anggaran tahun 2022 lebih besar 02,27 % dibandingkan jumlah Pagu DIPA Tahun 2022 dikarenakan terjadi penambahan jumlah pegawai pada Kejaksaan Negeri Lembata sedangkan Pagu DIPA 2022 tidak berubah dan terkait hal tersebut telah diajukan revisi penambahan anggaran oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur,” ucapnya.

Dijelaskannya, adapun kinerja yang sudah dilaksanakan pada masing-masing bidang pada Kejaksaan Negeri Lembata diantaranya:

1. Bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri Lembata :

a. Pegawai Jaksa Laki-laki berjumlah 7 orang dan perempuan 1 orang, Pegawai Non Jaksa Laki-laki berjumlah 16 dan Perempuan 1 orang sehingga total keseluruhan Pegawai Kejaksaan Negeri Lembata adalah 25 orang.
b.Target Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan Negeri Lembata adalah sebesar Rp. 99.900.000.- dan Realisasi yang berhasil dicapai oleh Kejaksaan Negeri Lembata sebesar Rp. 1.108.495.628.- dengan persentase pencapaian sebesar 1.109,61%.

2. Bidang Tindak Pidana Umum

a. Kejaksaan Negeri Lembata berhasil melaksanakan penyelesaian perkara melalui Keadilan Restoratif sebanyak 1 perkara.
b. Kejaksaan Negeri Lembata melaksanakan kegiatan pada tahap Prapenuntutan sejumlah 46 perkara, kegiatan tahap Penuntutan sejumlah 39 perkara, kegiatan tahap Eksekusi Terpidana sejumlah 39 perkara.

3. Bidang Tindak Pidana Khusus :

a. Terkait Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Kejaksaan Negeri Lembata berhasil menyelesaikan 4 (empat) Penyelidikan, 4 (empat) Penyidikan, 7 (tujuh) Prapenuntutan dan Penuntutan serta 3 (tiga) Eksekusi Terpidana.
b. Kejaksaan Negeri Lembata berhasil melaksanakan pengembalian kerugian Negara jalur tindak pidana khusus (Barang Rampasan, Uang Sitaan, Denda dan Uang Pengganti) dengan jumlah Rp. 995.731.638.-.

4. Bidang Intelijen :
a. Kejaksaan Negeri Lembata berhasil melaksanakan 1 permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis dengan anggaran Rp. 212.564.908.020,66.
b. Kejaksaan Negeri Lembata berhasil melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum terhadap 370 orang peserta.
c. Kejaksaan Negeri Lembata berhasil melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum terhadap 1 Instansi/Lembaga
d. Kejaksaan Negeri Lembata berhasil mengamankan DPO sejumlah 2 orang.

5. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara :

a. Kejaksaan Negeri Lembata berhasil menyelesaikan Perkara Perdata Non Litigasi sejumlah 9 perkara dan menyelesaikan 50 Pertimbangan Hukum.
b. Kejaksaan Negeri Lembata berhasil melaksanakan pemulihan keuangan Negara sebesar Rp. 70.922.133
c. Kejaksaan Negeri Lembata melaksanakan kegiatan Pelayanan Hukum sebanyak 12 kegiatan.

6. Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan :

a. Kejaksaan Negeri Lembata melaksanakan pemeliharaan 1 barang bukti dan barang rampasan, pemusnahan 3 barang bukti dan barang rampasan, dan penyelesaian 3 barang bukti dan barang rampasan.

Adapun semua kegiatan kinerja pada Kejaksaan Negeri Lembata adalah berdasarkan tugas dan fungsi tiap-tiap bidang yang ada pada Kejaksaan Negeri Lembata serta semua kegiatan kinerja pada Kejaksaan Negeri Lembata berbasis anggaran dan semua kegiatan kinerja sudah dilaporkan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Kejaksaan Negeri Lembata juga, katanya, memperoleh 2 (dua) penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur diantaranya:

• Juara 2 sebagai Satuan Kerja dengan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Terbaik T.A. 2022 oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
• Juara 3 sebagai Satuan Kerja dengan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Terbaik T.A. 2022 Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Ia berharap, ke depan Kejaksaan Negeri Lembata lebih baik dalam melaksanakan tugas dan fungsi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Lembata serta sebagai Intitusi penegakan hukum Kejaksaan Negeri Lembata dapat mengoptimalkan kinerja dalam memberantas tindak pidana korupsi yang ada di wilayah Kabupaten Lembata.

“Serta tidak lupa untuk meminta dukungan dari masyrakat kabupaten lembata untuk Kejaksaan Negeri Lembata dalam pelaksanaan kinerja ke depannya agar Kejaksaan Negeri Lembata dapat melaksanakan tugas dan fungsi serta agar dapat memperoleh hasil sesuai yang diharapkan,” harapnya. (*/WK)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *