Scroll untuk baca artikel
Daerah

Banyak jadi Tersangka, Ketua Komisi II DPRD Lembata minta PPK jangan Menghambakan Diri pada Kontraktor

496
×

Banyak jadi Tersangka, Ketua Komisi II DPRD Lembata minta PPK jangan Menghambakan Diri pada Kontraktor

Sebarkan artikel ini

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lembata, Petrus Bala Wukak, SH

INFOKINI.NET, LEMBATA – Ketua komisi II DPRD kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), Petrus Bala Wukak (PBW) sangat prihatin dengan banyak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ditetapkan menjadi tersangka.

Politisi partai Golkar ini meminta supaya PPK jangan menghambakan diri kepada kontraktor.

PBW sapaan akrabnya Petrus Bala Wukak kepada media ini, Selasa (1/11/2022) mengatakan, kasus korupsi di Kabupaten Lembata sejak tahun 2020-2022, banyak PPK terseret kasus dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita prihatin banyak PPK di Lembata akhir-akhir ini terseret kasus dugaan korupsi”, ungkap anggota DPRD kabupaten Lembata ini.

Dengan banyaknya PPK ditetapkan sebagai tersangka, maka ia meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi terhadap PPK.

Sekretaris partai Golkar Lembata ini mengingatkan agar PPK jangan pasang badan atau berhamba pada kontraktor, namun berhambalah pada aturan.

“Jangan segan-segan untuk mengatakan tidak kepada kontraktor atau atasan kalau tidak sesuai dengan aturan,” tegas PBW.

“Cukup sudah pasang badan atau berhamba pada kontraktor atau atasan, berhambalah pada aturan karena ketika kita mengikuti aturan maka kita bebas dari jeratan hukum”, tutup PBW sapaan akrabnya Petrus Bala Wukak. (WK)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *