Scroll untuk baca artikel
TNI

Wadankolakops Satgas Pamtas RI-RDTL Pimpin Upacara Penerimaan Yonif RK 744/SYB

213
×

Wadankolakops Satgas Pamtas RI-RDTL Pimpin Upacara Penerimaan Yonif RK 744/SYB

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, KUPANG – Kepala Staf Korem 161/Wira Sakti Kolonel Inf Harzeni Paine, S.H., M.A., selaku Wadankolakops Satgas Pamtas RI-RDTL memimpin upacara penerimaan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-RDTL dari Yonif RK 744/SYB dalam upacara yang berlangsung di Mako Yonif Raider Khusus 744/SYB di Desa Manleten, Kec. Tasifeto Timur, Kab. Belu, NTT, Selasa (13/09/2022).

Satgas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia di wilayah Nusa Tenggara Timur ini, Batalyon Raider Khusus 744/SYB yang ber-homebase di Kota Atambua, Belu yang merupakan dibawah naungan Brigif 21/Komodo. Satgas ini akan melaksanakan penugasan selama sembilan bulan, mulai terhitung September 2022 sampai dengan Juni 2023 di wilayah perbatasan yang dibagi dalam dua Sektor yakni Sektor barat dari Yonkav 10 Dam XIV/HSN dan di Sektor Timur dari Yonif RK 744/SYB Dam IX/UDY.

Amanat Panglima Kodam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Sonny Aprianto, S. E., M. M., selaku Pangkolaops Satgas Pamtas RI-RDTL yang dibacakan oleh Kepala Staf Korem 161/Wira Sakti Kolonel Inf Harzeni Paine, S.H., M.A., bertindak selaku Inspektur Upacara Penerimaan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB menyampaikan bahwa dirinya Pangdam IX/Udayana dan selaku Pangkogasgabpamwiltas Darat Pamtas RI-RDTL maupun secara pribadi mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh prajurit yang tergabung dalam Satgas untuk melaksanakan tugas menjaga perbatasan RI-RDTL Sektor Timur.

“Kita sadari bersama, tugas bagi setiap Prajurit TNI Angkatan Darat merupakan sebuah kehormatan, harga diri dan kebanggaan. Untuk itu, laksanakan dengan sebaik-baiknya kepercayaan yang diberikan oleh negara kepada Yonif RK 744/SYB dalam menjaga perbatasan RI-RDTL”, ungkap Mayjen Sonny.

Dikatakannya, Satgas Pamtas RI-RDTL merupakan salah satu bentuk Operasi Militer Selain Perang sebagaimana tertuang jelas dalam Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI demi menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

“Pengamanan perbatasan adalah cerminan kepribadian bangsa, sehingga setiap prajurit harus mampu menjadi suri tauladan masyarakat sekitar dan menggugah kesadaran mereka untuk ikut serta menjaga tapal batas Indonesia”, tegasnya.

Lanjut Pangdam, para prajurit sekalian akan melaksanakan pergeseran pasukan menuju pos masing-masing. Laksanakan Serpas dengan tertib, taati peraturan yang berlaku dan utamakan faktor keamanan selama dalam perjalanan.

“Kemudian setibanya di pos masing-masing, laksanakan serah terima dengan Yonif 743/PSY secara detail. Belanja masalah sebanyak-banyaknya, tanyakan apabila ada hal-hal yang belum dimengerti, terutama berkaitan dengan tugas pokok baik kepada Komandan Pos Lama maupun anggotanya. Temukan solusi untuk mengatasi segala permasalahan yang ada, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar”, ucapnya.

“Selanjutnya, segera laksanakan orientasi wilayah dan pelajari karakteristik medan, kenali tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Junjung tinggi dan pelajari adat istiadat dan budaya setempat, sebab setiap daerah memiliki aturan adat yang berbeda-beda dan tidak seluruhnya tertulis. Sehingga apabila terjadi permasalahan, segera dapat mengambil tindakan yang tepat dan tidak bertentangan dengan aturan adat yang berlaku maupun Hak Azasi Manusia (HAM)”, sambungnya.

Dijelaskannya, Laksanakan pembinaan teritorial dengan sebaik-baiknya, bantu kesulitan masyarakat disekitar pos dan hindari pelanggaran sekecil apapun terutama yang dapat menyakiti hati rakyat.

“Pahami tugas pokok dan tanggung jawab sebagai Satgas Pamtas RI-RDTL agar tidak terjadi pelanggaran batas wilayah yang dilakukan oleh TNI. Laksanakan koordinasi dengan penjaga perbatasan dari RDTL yaitu Unidade de Patrulhamento de Fronteiras (UPF) sesuai ketentuan yang berlaku”, tuturnya.

“Selalu memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI dalam setiap pelaksanaan tugas. Tetap jaga kesehatan dengan melaksanakan disiplin protokol kesehatan”, pungkas Pangkoops.

Turut hadir pada kegiatan penerimaan Satgas Pamtas RI-RDTL yaitu ; Bupati Belu Bapak dr. Agustinus Taolin, SpPD – KGEH, FINASIM., Dandim 1605/Belu Letkol Arh Suhardi, S.T., Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Belu Bapak Samiaji Jakaria, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Atambua Bapak Decky A.S Nitbani, S.H., M.H., Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II B Atambua Bapak Edwar Hadi, A.Md.IP., S.H., Kepala Bea & Cukai Atambua Bapak I Made Aryana, Kapolres Belu diwakili oleh Wakapolres Belu Kompol Suryawan, Kasat Pol PP Kabupaten Belu Bapak Maximus Pires, S.T., Dansub Denpom IX/1-3 Atambua Lettu CPM Baharudin, Danki 3 Yon A Pelopor Atambua AKP Arnoldus Tae Seran, Kepala Unit Siaga SAR Atambua Bapak Gebby Welkis, Manajer PLN (Persero) ULP Atambua Bapak I Nyoman Pasek Yuda Santika, Ketua Persit KCK Cabang XVI Kodim 1605/Belu beserta 5 orang Pengurus dan Ketua Persit KCK Ranting III Cabang XL Yonif RK 744/SYB beserta Pengurus.
(*/Penrem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *