Scroll untuk baca artikel
Politik

KPUD NTT Optimis Penyelenggaraan Pemilu Berjalan Sesuai Tahapan yang Ditetapkan

205
×

KPUD NTT Optimis Penyelenggaraan Pemilu Berjalan Sesuai Tahapan yang Ditetapkan

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, KOTA KUPANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi NTT, Thomas Dohu, S.Pt, M.Si mengatakan, KPUD  NTT optimis penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legilastif (Pileg) serentak pada Rabu, 17 April di NTT dapat berjalan dengan baik, sesuai tahapan-tahapan yang telah ditetapkan. KPUD terus berupaya optimal agar pendistribusian logistik pemilu dapat sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai tenggal dan waktu yang ditetapkan.

“Dari sisi persiapan, kami meyakinkan bahwa pelaksanaan  pemilu di NTT yang kami tangani, kami optimis pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” jelas Thomas Dohu saat menjadi narasumber pada Pertemuan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) Lingkup Pemerintah Provinsi NTT di Hotel Ima, Kamis (11/4).

Kegiatan yang diprakarsai Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT ini bertemakan _Peran Humas Pemda Dalam Menyukseskan Pemilu Tahun 2019_. Selain Ketua KPUD NTT, narasumber lainnya adalah Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT, Thomas M. Djawa, SH.Kegiatan ini dimoderatori oleh Petrus Seran Tahuk, Kepala Bagian Pers, Dokumentasi, Publikasi dan Perpustakaan Biro Humas dan Protokol NTT.

Menurut Thomas Dohu, konsentrasi KPUD dalam limit waktu 6 hari ke depan adalah perlengkapan pemungutan suara khususnya surat suara. Data sebelumnya ada kurang lebih 998.000 ribu surat suara yang rusak. Namun setelah disortir kembali oleh KPUD Kabupaten/Kota se-NTT pada tanggal 8 April 2019, ada  808.459 surat suara yang rusak baik untuk Pemilihan Presiden, DPR,DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. KPU RI menetapkan standar tinggi untuk kategori surat suara yang rusak. Penyebabnya yang paling dominan adalah karena rembesan tinta pada kertas suara tersebut. Juga sebab lainnya karena robek atau berkerut pada bagian tertentu.

Untuk surat suara ini, lanjut Thomas, hari ini sedang dicetak di perusahaan penyedia yang ditetapkan KPU RI. Tim dari KPUD Provinsi sedang berada di tempat percetakan. KPUD NTT memastikan surat suara pengganti akan tiba di KPUD Kabupaten/Kota pada tanggal 13 April 2019 untuk selanjutnya disortir dan dilakukan pengepakan. Sesuai aturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, ditegaskan surat suara harus sudah tiba di TPS paling lambat satu hari sebelum pencoblosan.

“Strategi kami, adalah mengutamakan daerah-daerah yang paling jauh dari ibu kota kabupaten dan jangkauannya sulit. Daerah-daerah itulah yang harus terpenuhi seluruh logistiknya terlebih dahulu. Tidak boleh kurang. Untuk kotak suara dan bilik suara sudah terpenuhi Kami optimis dengan tenggang waktu yang tersedia, semua logistik bisa tiba di 14.979 TPS di seluruh NTT pada tanggal 16 April,” jelas Thomas Dohu.

Dalam tenggat waktu sisa ini, tutur Thomas, KPUD akan mengupayakan secara optimal langkah-lagkah  teknis yang  dibutuhkan untuk memaksimalkan  partisipasi masyarakat pada pemilihan serentak pada 17 April. Petugas-petugas lapangan dari KPUD seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan secara aktif mendatangi rumah-rumah masyarakat untuk melakukan pendaftaran pemilih mulai tanggal 12 April. KPUD akan mengumumkan waktu dan tempat pemungutan suara di tempat-tempat umum, di rumah ibadah dan mobil pengumuman keliling.

“Jumlah pemilih masimal di suatu TPS  maksimal 300. Sementara untuk surat suaranya adalah sejumlah pemilih  yang ada di DPT (Daftar Pemilih Tetap) di TPS ditambah 2 persen untuk mengantisipasi potensi pemilih pindahan dan yang menggunakan KTP elektronik. Jadi kalau DPT nya 300, maka surat suaranya berjumlah 306,” pungkas Thomas Dohu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu NTT, Thomas M. Djawa menjelaskan secara umum tugas dan peran dari Bawaslu. Yakni menyangkut pengawasan penyelenggaraan tahapan pemilu dan netralitas ASN dan TNI/Polri. Juga upaya pencegahan melalui kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan, penindakan dan penyelesaian sengketa proses pemilu antara peserta serta antara peserta dengan  penyelenggara pemilu.

“Untuk pelanggaran netralitas ASN, yang paling tinggi adalah di Sumba Timur. Sementara di Kabupaten Kupang, tiga hari lalu, Bawaslu memproses salah satu caleg yang lakukan money politic sampai ke pengadilan serta diputuskan hukuman percobaan. Kami juga pernah memutuskan perselisihan antara calon DPD dengan KPUD Provinsi NTT. Juga perselihan antara empat partai peserta pemilu dengan KPUD Flores Timur,” jelas Thomas Djawa.

Dijelaskan Thomas Djawa lebih lanjut, dari segi kelembagaan , ada 927 pengawas tingkat kecamatan (panwascam), Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) tingkat Desa/Kelurahan dan 14.979 pengawas TPS di seluruh NTT. Juga telah terbentuk tim Sentra Penegakan  Hukum Terpadu (Gakkumdu) di setiap Kabupaten/Kota yang melibatkan Kepolisian dan kejaksaan.

“Kami pastikan petugas kami dari tingkat kabupaten sampai TPS siap untuk menyukseskan seluruh tahapan pemilu. Kami juga terus mengawasi agar distribusi logistik tepat waktu, tepat tempat, tepat jenis dan tepat jumlah. Kita tidak ingin logistik yang mutlak seperti kertas suara sangat kurang,” jelas Thomas Djawa.

Terkait dengan Rekapitulasi suara tingkat kecamatan, lanjut Thomas, sesuasi kesepakatan bersama KPUD NTT karena bertepatan dengan hari raya Paskah akan dilaksanakan sesudah perayaan Paskah sekitar tanggal 21 atau 22 April. Untuk pengawasan dan pengawalan surat suara yang sudah dicoblos tersebut di tingkat kecamatan, perlu kerjasama dengan pihak TNI/Polri.

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat  dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Samuel Rebo mengajak masyarakat untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya. Masyakarat perlu disadarkan akan apa pentingnya keterlibatan. Dengan itu partisipasi masyarakat akan semakin meningkat. KPUD perlu terus melakukan sosialisasi agar partisipasi masyarakat di pelosok-pelosok desa dapat berjalan maksimal.

“Khusus  untuk ASN, kita harus berperan untuk menyukseskan tahapan pemilu sambil tetap menjaga netralitas. Khususnya meminimalisir penyebaran hoaks. Banyak sekali hoaks yang berkembang dan menggangu kondusifitas pelaksanaan pemilu. Kita pun harus tetap menghargai perbedaan pilihan dan tetap menjada persaudaraan dan kekeluargaan di antara kita,” jelas Viktor dalam sambutannya.

Sementara itu, Frans Tiran, Kepala Sub Bagian Pelayanan Masyarakat dan Hubungan dalam laporan kepanitiaannya mengungkapkan, pemilihan tema Pemilu Tahun 2019 bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakt dalam pemilu serentak pada 17 April. Para ASN baik itu lingkup pemerintah Pronvinsi maupun Kabupaten/Kota se-NTT diharapkan dapat menjadi corong untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang tahapan-tatapan pemilu sehingga dapat meminimalisir jumlah golput.

Tampak hadir pada kesempatan tersebut Unsur Forkopimda Provinsi NTT, Kabag Humas dan Protokol Rote Ndao dan Kabupaten Kupang, Bagian Humas dan Protokol Kota Kupang, Kabupaten Belu, Mangarai Timur, perwakilan perangkat daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT, insan pers dan undangan lainnya. (HMS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *