Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

Wali Kota Kupang Cabut Status KLB DBD

266
×

Wali Kota Kupang Cabut Status KLB DBD

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, KOTA KUPANG – Wali Kota Kupang, Jefirsthon Riwu Kore (Jeriko) melalui surat penyataan secara resmi mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Kupang, Jumat (08/03/19).

KLB DBD di Kota Kupang dicabut menyusul kondisi saat ini bahwa penurunan kasus DBD telah terjadi terus menerus hingga mencapai titik normal secara program; dimana sejak minggu ke-6 terjadi 63 kasus, minggu ke-7 terjadi 42 kasus, minggu ke-8 26 kasus, dan minggu ke-9 terjadi 3 kasus.

“Pemerintah Kota Kupang menyatakan bahwa Kota Kupang berada pada keadaan normal dan selanjutnya mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD),” demikian kutipan dari Surat pernyataan pencabutan KLB DBD yang ditandatangani oleh Jefri Riwu Kore tersebut.

Walaupun demikian, masyarakat diminta untuk tetap memperhatikan beberapa hal penting. Pertama, masyarakat diminta untuk mempertahankan komitmen bersama dengan tetap melaksanakan kegiatan pemberatasan sarang nyamuk melalui gerakan Jumat bersih di wilayah tempat tinggal dan kelurahan setempat secara rutin dan berkesinambungan.

Kedua, semua jajaran kesehatan di lingkup Dinas Kesehatan kota Kupang, mulai dari Pustu, Puskesmas, dan RSUD Kota Kupang serta unit-unit pelayanan kesehatan swasta dihimbau untuk tetap mendukung kegiatan penanggulangan kasus DBD dengan penemuan dan penanangan secara dini.

Ketiga, masyarakat dihimbau untuk tetap mewaspadai penularan penyakit DBD. Apabila ada anggota keluarga yang sakit, diharapkan untuk segera berobat ke sarana kesehatan terdekat atau ke sarana kesehatan lainnya.

Terpisah, Kepala Bidang P2P Dinkes Kota Kupang, Sri Wahyuningsih, S.KM,M.Kes kepada Media ini memberikan data bahwa hingga Jumat (08/03/19), terdata sebanyak 532 kasus suspek DBD atau terduga DBD.

Selain itu, hingga hari yang sama, telah terjadi 487 kasus DBD di Kota Kupang. Rinciannya , di bulan Januari terjadi 282 kasus DBD, Februari terjadi 187 kasus DBD dan di bulan Maret terjadi 18 kasus DBD. Dari total kasus tersebut, telah terjadi 1 kasus kematian.

Sri menuturkan bahwa walaupun status KLB DBD telah dicabut secara resmi, namun masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap DBD.

“Kalau anak panas, cepat bawa ke Puskesmas,” tutur Sri. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *