INFOKINI.NET, KOTA KUPANG – Bupati Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), Thomas Ola mengatakan bahwa, tidak ada istilah fee dan tidak ada kontraktor yang anak emas.
“Ke depan akan ada pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional). Kita mendapatkan dana 225 Miliar. Saya minta kita semua mengawal. Kenapa kita semua mengawal, karena ini uang rakyat. Rakyat yang mengembalikan dalam bentuk pajak, dalam bentuk retribusi dan sebagainya. Tidak ada untuk kepentingan siapa – siapa. Semata – mata ini untuk kepentingan rakyat Lembata”, ungkap Bupati Thomas saat melantik pejabat administrasi lingkup Pemda Lembata, bertempat di Aula Kantor Bupati Lembata, Jumat (04/02/2022)
Thomas Ola mengingatkan agar dalam pengerjaan proyek dana PEN yang seluruhnya diperuntukan bagi pembangunan jalan ini tidak ada yang namanya “fee” proyek dan kontraktor yang menjadi “anak emas”
“Saya minta kita semua juga untuk menjadi pengawas di setiap ruas jalan. Tidak ada istilah “fee” untuk pejabat pemerintahan disini. Fee kita adalah kualitas jalan yang ada. Karena itu kita buka ruang sebesar-besarnya untuk mitra kita berkompetisi. Tidak ada kontraktor yang anak emas. Tidak ada rekanan yang anak emas. Tidak ada mitra yang anak emas. Semua kita buka peluang, karena 225 miliar ini bukan kecil, ini besar. Dikembalikan dalam jangka waktu delapan tahun. Pengawasan menjadi penting karena jalan tidak boleh rusak sebelum delapan tahun. Dia boleh rusak setelah enam belas, setelah dua puluh tahun, dan kunci suksesnya ada di pengawasan”, tegasnya.
Kepada para pejabat administrasi yang dilantik , Bupati Thomas ola mengingatkan agar dapat mengelola uang rakyat dalam bentuk APBD dengan baik.
“Karena tugas pemerintah adalah mengelola uang rakyat untuk kesejahteraan rakyat. Semua harus bekerja di dalam struktur dan sistem birokrasi yang ada untuk mensukseskan pelaksanaan APBD untuk rakyat,” tegasnya.
Menurut Bupati Thomas Ola, birokrasi Lembata harus sehat. Semua OPD harus menjadi OPD yang sehat.
“Kita punya branding “Healthies From The East”, saya minta semua OPD menjadi OPD yang sehat. Bagaimana OPD itu bisa menjadi sehat, kerjalah sesuai dengan regulasi. Kerjalah sesuai dengan aturan perundang-undangan”, ucap Bupati Lembata.
Bupati Thomas Ola berpesan agar semua ASN bekerja dengan benar, baik dan pantas.
“Di birokrasi, kerja yang benar adalah kerja sesuai dengan regulasi. Kerja yang baik adalah kerja yang bisa memberi kesempatan kepada kita dan sesama kita. Kerja yang pantas hanya untuk diri kita. Karena itu, prioritas yang paling besar adalah kerja benar sesuai regulasi. Yang kedua, kerja baik untuk semua orang di sekitar kita. Dan yang ketiga, kerja yang pantas untuk diri kita,keluarga kita,istri/suami kita dan anak-anak kita”, tutup orang nomor satu di kabupaten Lembata.
(ProkopimSetdaLembata)