INFOKINI.NET, LEMBATA – Sebanyak 144 Desa di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) siap menggelar Pilkades serentak tahun 2021. Untuk itu, PLT Bupati Lembata, Dr. Thomas Ola Langoday meminta kepada semua pihak untuk tidak menodai otonomi asli di Desa.
“Saya minta seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian pemilihan kepala desa serentak untuk saling mendukung dan menciptakan iklim kondusif, sehingga seluruh tahapan pemilihan kepala desa dapat berlangsung dengan aman dan tidak menodai otonomi dan demokrasi di desa,” pinta PLT bupati Lembata saat memberikan arahan pada Rapat koordinasi panitia Pilkades serentak kabupaten Lembata tahun 2021, Jumat (20/8/2021).
Dikatakannya, saat ini tahapan dan jadwal pilkades serentak tahun 2021 sesuai Keputusan Bupati Lembata nomor 454/2021 sedang dilaksanakan.
“Salah satunya adalah dengen menggelar Rapat Koordinasi Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Tingkat Kabupaten Lembata Tahun 2021 terkait persiapan pelaksanaan Pilkades serentak di 144 desa. Saya ingatkan kepada panitia pilkades untuk selalu berlindung dibalik regulasi agar tidak mencederai demokrasi,” tegas Dr. Thomas Ola Langoday.
Lanjut dikatakannya, Rapat koordinasi yang dilaksanakan pada hari ini adalah sebagai langkah awal untuk mengawal seluruh tahapan Pilkades serentak dan untuk mengantisipasi berbagai potensi permasalahan yang timbul.
“Tugas panitia adalah memberikan edukasi, pemahaman yang kondusif dan meyakinkan masyarakat dan juga para calon kepala desa untuk menciptakan demokrasi yang jujur dan adil.
Kunci utama ada pada panitia, panitia harus solid dab kita harus solid.
Saya berterima kasih kepada panitia yang telah berhasil sampai dengan tahapan persiapan,” kata mantan dekan Ekonomi Unwira Kupang ini.
Thomas Ola menjelaskan bahwa, tahapan Pilkades serentak tahun 2021 di Kabupaten Lembata saat ini telah melewati tahap persiapan, pembentukan panitia dan pengawas Pilkades serentak di 144 desa.
“Setelah itu, dilanjutkan dengan tahapan lainnya yakni pengumuman pendaftaran bakal calon kepala desa, penelitian kelengkapan syarat administrasi, klarifikasi keabsahan dan pelaksanaan seleksi tambahan, penetapan calon kepala desa, penyusunan daftar pemilih sementara, pengumuman daftar pemilih sementara dan perbaikan daftar pemilih,” jelasnya.
“Kemudian penetapan daftar pemilih tetap, pelaksanaan kampanye dan pemungutan suara hingga penetapan kades terpilih. Yang terpenting, peningkatan pengamanan untuk mencegah terjadinya masalah yang tidak diinginkan harus terus disiagakan. Semuanya ini bisa berlangsung dengan baik kalau keamanan ini terjamin, ketertiban terjamin. Jika keamanan dan ketertiban tidak terjamin maka akan sia-sia. Saya juga berharap supaya jangan ada masalah. Caranya bagaimana supaya tidak ada masalah? Berlindunglah dibalik regulasi,” pungkas PLT bupati Lembata, Dr. Thomas Ola Langoday. (Prokompim Setda Lembata/Sultan Sabatani)