Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Diduga Bobol Rekening Nasabah, Bank NTT: Itu Masalah Utang Piutang 

234
×

Diduga Bobol Rekening Nasabah, Bank NTT: Itu Masalah Utang Piutang 

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, KOTA KUPANG – Bank Nusa Tenggara Timur (NTT) menolak bertanggungjawab atas kasus dugaan pembobolan rekening Bank milik Helda Manafe Pelandou, karena kasus itu terkait hutang piutang antara nasabah dan salah satu oknum Bank NTT, COTN.

“Itu masalah utang piutang antara pegawai Bank NTT dan nasabah. Bukan pembobolan rekening,” kata Kepala divisi pengawasan Bank NTT, Chirstofel Adoe kepada wartawan, Jumat, 21 Desember 2018.

Kristofel Adoe mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan telah menangani kasus yang melibatkan pegawai dan nasabah bank tersebut.

Dia mengisahkan, kasus ini diketahui setelah adanya pengaduan dari nasabah Helda Manafe pada Oktober 2017 lalu yang menyampaikan surat ke Bank NTT Cabang Utama Kupang, terkait adanya kejanggalan dua transaksi yang terdapat di rekeningnya, yang satu Rp200 juta dan yang satunya lagi Rp300 juta, dan menurut dia tidak pernah dilakukan penarikan.

Karena itu, pihaknya melakukan pemeriksaan terkait surat pengaduan nasabah dimaksud, dan dengan data yang cukup, kemudian memanggil nasabah yang bersangkutan untuk menyampaikan fakta yang ditemukan di lapangan.

“Jadi yang pertama untuk Rp200 juta dilayani di Kantor Cabang Utama Kupang. Kami sudah pertemukan dengan teller yang melayani, mereka saling mengingat kembali karena saat itu nasabah datang bersama suami, akhirnya Helda Manafe mengakui bahwa betul mereka sudah lupa. Jadi untuk yang Rp200 juta itu sudah clear,” ungkapnya.

Selanjutnya, terkait persoalan Rp300 juta, transaksi terjadi di Kantor Kas Bank NTT Oeba Kupang, yang mana nasabah Helda Manafe Pellodou pada 17 Maret 2016 mendatangi kantor itu untuk melakukan penarikan uang sejumlah Rp300 juta.

“Saat itu nasabah datang pada sore hari, sehingga disampaikan bahwa sudah sore dan kas tidak cukup. Jadi slipnya sudah ditandatangani semua, ibu itu datang bersama suami. Kemudian keesokan harinya, karena ibu Helda ini nasabah utama di Kantor Kas Oeba, maka uangnya diantar ke tempat Helda,” jelas dia.

Selanjutnya, uang sebesar Rp 300 juta tersebut dipinjamkan ke pegawai Bank NTT COTN dengan bukti perjanjian dan kuitansi. Dalam isi perjanjian disebutkan uang Rp300 juta dipinjamkan dengan bunga 10 persen.

“Atas dasar itu kami panggil ibu Helda bersama suami, kemudian ibu Helda awalnya masih keberatan akhirnya kami pertemukan untuk konfrontir supaya tidak ada mis atau ambil kesimpulan satu sisi. Kami ketemu dan dijelaskan dengan bukti, waktu itu dikatakan dipinjamkan kembali untuk membantu menjalankan. Jadi kami tidak tahu, mungkin mereka dibelakang ada pinjam meminjam itu kan urusan pribadi. Jadi setelah itu clear untuk yang Rp300 juta,” katanya.

Christofel mengatakan, dalam pertemuan tersebut Helda Manafe Pellodou juga mengakui bahwa sebelumnya diantara mereka ada transaksi atau pinjam meminjam di luar bank. “Jadi ibu Helda punya uang, dia minta tolong kepada COTN jalankan dengan bunga sekian dan nanti yang penting ibu Helda terima sekian,” katanya.

Dalam urusan hutang piutang itu, Helda mengaku total yang dipinjamkan COTN mencapai Rp 1,9 M, namun setelah dilakukan kronfrontir dengan COTN disepakati diangka Rp 700 juta. Pinjaman itu dengan jaminan sebuah rumah seharga Rp 300 juta, sehingga tersisa Rp 400 juta. “Ibu Helda minta Bank NTT memberikan pinjaman ke COTN untuk lunasi hutang itu. Walaupun dia pegawai Bank NTT, tapi tidak segampang itu memberikan pinjaman dalam jumlah yang besar,” tegasnya.

Terkait masalah ini, lanjut dia, pihaknya telah memberikan sanksi bagi oknum pegawai Bank NTT itu berupa pencopotan dari jabatan sebagai kepala kantor kas Bank NTT, dan skrosing selama setahun. “Kamo sudah menindak tegas pegawai kami atas kasus itu,” katanya.

Diketahui Kuasa hukum Helda Manafe Pellodou, Ferdy Tahu Maktaen membeberkan dugaan pembobolan rekening kliennya, Helda Manafe oleh pegawai Bank NTT. Akibatnya Helda Manafe mengalami kerugian Rp 490 juta.

“Klien saya merupakan nasabah prioritas, sehingga proses penyetoran ke rekening biasanya dijemput oleh petugas Bank NTT langsung ke tempat nasabah,” ungkapnya. (*/WK/NT)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *