INFOKINI.NET, KOTA KUPANG – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang kembali melakukan public release situasi terkini kasus Covid-19 di Kota Kupang yang dibacakan oleh Juru Bicara Gugus Tugas, Ernest S. Ludji, S.STP., M.Si. Public release disiarkan secara langsung melalui akun YouTube Kominfo Kota Kupang dan Facebook Pemerintah Kota Kupang (Prokompim) kemarin, Jumat, 22 Mei 2020 tepat pukul 20.00 wita dari Ruang Garuda Lantai 2 Kantor Wali Kota Kupang.
Dalam public release tersebut dilaporkan bahwa sepanjang seminggu terakhir semenjak tanggal 15 sampai dengan 22 Mei 2020 pukul 15.00 WITA telah terjadi penambahan kasus sebanyak 6 pasien terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga total kasus menjadi 20 orang. Mereka masing-masing merupakan warga Kecamatan Kelapa Lima 1 orang, Kecamatan Kota Lama 1 orang, Kecamatan Alak 1 orang, Kecamatan Maulafa 3 orang, Kecamatan Oebobo dan Kecamatan Kota Raja masing-masing 7 orang. Dari 20 kasus positif, 1 diantaranya warga Kecamatan Kota Raja telah meninggal dunia sejak Selasa (12/5) lalu. Sementara yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 6 orang, yaitu warga Kecamatan Kota Lama dan Kecamatan Alak masing-masing 1 orang, Kecamatan Maulafa dan Kecamatan Oebobo masing-masing 2 orang. Yang masih dirawat hingga saat ini sebanyak 13 orang.
Sedangkan kasus orang tanpa gejala (OTG) bertambah 55 orang dalam 7 hari terakhir menjadi total 123 orang. OTG yang masih dalam pemantauan sebanyak 109 orang, sementara sisanya 14 orang telah selesai dipantau. Kasus orang dalam pemantauan (ODP) tidak mengalami kenaikan atau masih bertahan di angka 294 kasus. Diantara jumlah tersebut, yang telah selesai dipantau sebanyak 175 orang, sehingga masih tersisa 119 yang masih dalam pemantauan.
Kasus ODP terbanyak tercatat di Kecamatan Maulafa sebanyak 33 orang, diikuti oleh Kecamatan Kota Raja sebanyak 21 orang, kemudian Kecamatan Kelapa Lima 19 orang, Kecamatan Oebobo 18 orang, Kecamatan Kota Lama dan Alak masing-masing 14 orang.
Pasien dalam pengawasan (PDP) dalam 7 hari terakhir sejak 15 Mei 2020 bertambah sebanyak 9 kasus menjadi total 17 orang. 3 diantaranya telah meninggal dunia dan dimakamkan sesuai dengan penatalaksanaan Covid-19 yang berlaku oleh petugas dari Gugus Tugas yang ber-APD lengkap. 7 orang PDP lainnya telah dinyatakan sembuh dan sisanya 7 orang masih dirawat.
Menurut data yang dilansir Dinas Kesehatan Kota Kupang melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang, sejak tanggal 9 April 2020 sampai dengan 22 Mei 2020 pukul 15.00 WITA, terdapat 210 sampel yang diperiksa di 3 laboratorium. Dari hasil pemeriksaan tersebut, 134 sampel dinyatakan negatif dan 20 lainnya merupakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dengan 6 kasus sembuh dan 1 kasus meninggal, sisanya 56 sampel masih menunggu hasil.
Rata-rata waktu yang dibutuhkan hingga didapatkan hasil pemeriksaan RT-PCR atau pemeriksaan sampel dari apusan tenggorok berbeda-beda antara 3 laboratorium. Laboratorium di RSUD Prof. Dr. W. Z. Johanes membutuhkan 2-3 hari, laboratorium Balitbangkes Jakarta membutuhkan rata-rata 8 hari, sementara laboratorium LBM Eijkman Jakarta membutuhkan waktu antata 6 hingga 7 hari.
Dari hasil penyelidikan epidemiologi dan penelusuran kontak menunjukkan bahwa telah terjadi kasus transmisi lokal atau penularan setempat di Kota Kupang. Oleh karena itu warga diminta untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan patuh pada protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yang selalu diimbau pemerintah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang aktif mengirimkan spesimen dari OTG, ODP, PDP & Kasus Konfirmasi Positif ke Laboratorium RSUD Prof. Dr. W. Z. Johanes. Pemkot juga telah banyak melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19, antara lain membagikan masker gratis kepada masyarakat Kota Kupang, melakukan pemantauan dan pendataan pelaku perjalanan, melaksanakan pembagian sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Kupang, mendistribusikan cadangan beras Pemerintah, memantau penyaluran bantuan langsung tunai, mendistribusikan bantuan logistik bagi keluarga almarhum pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Selain itu Pemkot juga memfasilitasi penyaluran donasi dari para donatur kepada masyarakat, melakukan upaya pencegahan dan promosi melalui penyuluhan keliling, mengklarifikasi berita hoax, melakukan penyemprotan desinfektan, dan lain sebagainya. Gugus tugas juga terus bekerja melakukan verifikasi validasi data penerima bantuan terdampak Covid-19 di Kota Kupang dan terus menyampaikan imbauan-imbauan ke masyarakat secara reguler melalui berbagai media.
Pemkot melalui Gugus Tugas menyampaikan terima kasih tak terhingga kepada semua pihak yang sudah berkontribusi secara nyata dalam menghadapi pandemi ini baik secara kelembagaan, organisasi maupun perorangan. Jubir Ernest juga menyampaikan bahwa Pemkot juga sangat mengharapkan kolaborasi aktif dari semua komponen untuk bersinergi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Kupang.
Sementara itu, dalam penanganan dampak Covid-19 khususnya melalui penyaluran bantuan sosial (bansos), Pemkot berinisiatif membuat website bantuan sosial Kota Kupang (bansos.kupangkota.go.id) yang diluncurkan pada kesempatan yang sama. Website dapat diakses melalui bansos.kupangkota.go.id.
Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodywik Djungu Lape, S.Sos yang mewakili Wali Kota Kupang dalam peluncuran website bansos tersebut mengatakan, peluncuran website ini selain berguna dalam transparansi data dan mempermudah akses informasi bansos, juga bertujuan sebagai media pengawasan publik masyarakat terhadap bansos, media pengaduan masyarakat terkait bansos dan akses pendaftaran calon penerima bansos.
Jenis-jenis bansos yang dapat diakses antara lain bansos reguler seperti PKH, sembako murah serta bansos safety net dampak Covid-19 yakni bantuan sosial tunai bersumber dari APBN, bansos dari Pemerintah Provinsi dan bansos Pemkot. Website tersebut memuat menu untuk cek penerima bansos, media pengaduan bansos, menu pendaftaran calon penerima bansos dan menu cek status pendaftaran. Untuk itu masyarakat yang mengakses dan menyampaikan pengaduan diminta untuk menginput data yang benar dan valid, hukan data anonim.
“Website ini ada untuk masyarakat yang ingin mengecek status penerima bansos juga sebagai media pengaduan masyarakat yang mengalami kendala dalam pendaftaran oleh Kelurahan. Masyarakat wajib login dan mengisi data yang benar yaitu nomor induk kependudukan (NIK), nama dan nomor hp yang jelas, sehingga memudahkan kami untuk menindaklanjuti pengaduan atau pendaftaran. Untuk menu cek nama, masyarakat diminta memilih skema bansos yang tersedia, yaitu PKH, bansos atau sembako, baru memasukkan NIK,” jelas Kadis Sosial.
Di akhir public release, Jubir Ernest menyampaikan imbauan-imbauan guna mencegah penularan Covid-19 antara lain masyarakat diminta untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan seperti tetap tinggal dirumah, jaga jarak, rajin mencuci tangan, memakai masker, mengkonsumsi makanan bergizi dan protokol lainnya.
Masyarakat juga diminta untuk mewaspadai penularan penyakit demam berdarah dengue dan malaria yang masih mengancam ditengah musim pancaroba di Kota Kupang dengan melakukan langkah menguras, menutup, mendaur ulang serta menghindari gigitan nyamuk atau 3M plus di lingkungan masing-masing. (AP_PKP_nt)