INFOKINI.NET, KOTA KUPANG – Mulai hari ini, Kamis, 14/5 petugas gabungan bersama TNI Polri akan lebih tegas menertibkan penggunaan masker dan mengatur aktivitas warga di tempat-tempat umum.
“Karena kita masih temukan warga yang berkumpul di lokasi-lokasi publik. Regulasi akan diperketat untuk mengurangi aktivitas masyarakat umum di tempat-tempat publik,” tegas wali kota Kupang, Jefri Riwu Kore (Jeriko) sesuai dengan rilis yang diterima media ini, Kamis (14/05).
Jeriko mengimbau agar masyarakat patuh dan disiplin sesuai instruksi pemerintah dan tetap menerapkan pola hidup sehat dan bersih untuk mencegah tertular Covid-19.
“Warga diminta dengan tegas untuk menghindari tempat keramaian dan tidak berkerumun, menggunakan masker serta tak lupa rajin cuci tangan. Bagi pelaku perjalanan terutama dari daerah zona merah agar segera melaporkan diri dan mematuhi protokol kesehatan yang ada. Warga Kota Kupang diminta untuk tetap tenang dan optimis,” tegas mantan anggota DPR RI dua periode ini.
Orang nomor satu ini menyampaikan terimakasih kepada tenaga kesehatan dan petugas di lapangan serta semua pihak yang bekerja keras dalam penanganan pandemik Covid-19.
Diakui Jeriko, Gugus Tugas cukup sigap dalam penatalaksanaan Covid-19 terutama pasca meninggalnya pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Selain penanganan terhadap keluarga dan kontak erat pasien serta penyemprotan desinfektan di Pasar Kasih, rumah pasien dan sekitarnya, Satuan Tugas Kelurahan Naikoten I dan Nunleu langsung mengadvokasi keluarga dan warga sekitar lokasi Pasar Kasih dan kediaman almarhum.
“Camat dan Lurah dibantu bhabinkamtibmas masing-masing langsung berkoordinasi dengan LPM, RT dan RW setempat, guna mengadvokasi dan memantau keluarga melakukan isolasi mandiri,” ungkap Jeriko.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes mengatakan bahwa Pemkot terus melakukan koordinasi dengan Pemprov guna mengetahui jalur atau jejak kasus positif yang terjadi. Pemkot masih terus melakukan penelusuran dan mengimbau masyarakat Kota Kupang agar tidak beraktivitas di luar rumah jika tidak ada urusan penting.
“Kami sudah melakukan rapat dengan Pemerintah Provinsi NTT untuk mengatur pasar-pasar di Kota Kupang agar mengikuti protokol kesehatan,” ungkapnya.
Rencananya hari ini, Kamis (14/5) Dinkes Kota Kupang akan melaksanakan swab test di RST Wirasakti terhadap mereka yang pernah berkontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Retnowati menjelaskan, transmisi lokal sangat berpengaruh dan berbahaya, sehingga perlu diwaspadai dan mengikuti semua protokol kesehatan
“Satgas Kecamatan dan Kelurahan akan meningkatkan pengawasan guna melakukan upaya pencegahan. Terkait transmisi lokal, kami terus berkoordinasi dengan provinsi untuk mengetahui dan menelusuri kasus yang menjadi transmisi lokal ini,” tutup Retno. (*PKP/AP)