Scroll untuk baca artikel
Daerah

Vigis Koban minta Klarifikasi Terkait Dugaan Nepotisme Penerimaan Pegawai PDAM Lembata, Direktur Lambertus Ola Hara Buka Suara

653
×

Vigis Koban minta Klarifikasi Terkait Dugaan Nepotisme Penerimaan Pegawai PDAM Lembata, Direktur Lambertus Ola Hara Buka Suara

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, LEMBATA – Anggota DPRD kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) Fraksi Gerindra, Blasius Huklele Gole sapaan akrab Vigis Koban dengan tegas meminta direktur PDAM Lembata, Lambertus Ola Hara mengklarifikasi terkait dugaan nepotisme penerimaan pegawai PDAM Lembata.

“Kita mau dengar hasil klarifikasi dari pada PDAM seperti apa karena ada 2 poin dalam rapat kerja nanti terkait kasus instalasi jaringan yang bermasalah kemarin dan yang kedua kasus desas-desus tahapan perekrutan pegawai PDAM,” tegas Vigis Koban sapaan akrab Blasius Huklele Gole, Jumat 31 Januari 2025.

Ia juga bertanya, dalam perekrutan pegawai PDAM Lembata itu timnya siapa-siapa saja.

“Ada pendasarannya apa dalam perekrutan itu. Kita sudah agendakan jadwal pemanggilan pihak PDAM untuk memberi klarifikasi,” imbuh Vigis Koban.

Sementara itu, Direktur PDAM kabupaten Lembata Lambertus Ola Hara angkat bicara terkait dugaan nepotisme dan seleksi penerimaan pegawai PDAM Lembata.

Dijelaskan Lambertus, rencana penerimaan pegawai PDAM Kabupaten Lembata direncanakan sejak januari 2023.

“Yang landasan utamanya adalah tercapainya visi-misi dan rencana bisnis PDAM yang disusun untuk periode 2022-2027,” ungkapnya.

“Ketika ditetapkan menjadi direktur PDAM Oktober 2022, Landansan tersebut kemudian kami memetakan persolan yang ada dengan rujukan awal pada hasil audit kinerja oleh BPKP Perwakilan NTT dan sampling sebagai data adalah
hasil audit BPKP periode 2018 sampai 2021. Dari hasil audit BPKP itu kami menemukan beberapa catatan terkait
dengan kinerja adminitrasi, operasional dan keuangan Perusahaan,” sambung Lamber sapaan akrabnya.

Lanjutnya, atas dasar tersebut maka salah satu yang segera ditindaklanjuti adalah peningkatan SDM untuk menuju PDAM yang mandiri dan profesianlisme dengan tahap awal adalah perkuat struktur pada bagian administrasi dan perencanaan.

Terkait peserta ber-KTP luar Lembata, ia mengatakan, memang benar bahwa dalam pengumuman panitia tercantum pada poin 10 yaitu peserta berdomisili di Lembata yang dibuktikan dengan KTP.

“Panitia Administrasi kemudian menyadari ada kontradiksi antara poin 1 yaitu warga negara Indonesia dan
poin 10 peserta berdomisili di Lembata yang dibuktikan dengan KTP. Pertimbangan dari aspek hukum bahwa ada diskriminasi sebagai sesama warga negara indonesia sehingga sebagai penanggungjawab yaitu direktur PDAM, memutuskan bahwa karena pengumuman sudah terlanjur tayang maka jika ada yang datang dengan KTP luar maka diterima dalam tahapan seleksi administrasi,” katanya.

Untuk Formasi Staf, jelasnya, data panitia menunjukan bahwa pada formasi Staf ada 4 orang yaitu 3 orang ber-KTP luar dan 1 orang dengan surat keterang domisili dari 169 yang mendaftar.

“Data pada tahap pengumuman seleksi administrasi formasi staf yang berjumlah 4 orang ini lulus seleksi administrasi. Yang tidak lulus adalah
mereka yang usiannya melebihi 35 tahun pada saat mendaftar dan kualifikasi Pendidikan tidak sesuai
dengan persyaratan,” ucapnya.

Sedangkan untuk formasi satuan Pengawas Internal (SPI) dan Kabag Teknik yaitu jabatan yang mengemban tugas manajerial yang
dalam persyaratan perekrutan mempunyai persyaratan khusus yaitu:
(1). Bagi peserta dari internal pegawai PDAM memilki pangkat/golongan minimal C1 dan berjasa S-1
serta berpengelaman minimal 5 tahun menjadi pegawai tetap.

(2). Bagi Peserta umum, formasi Kabag Tekni jasa S-1 Teknik Sipil dan fomasi SPI S1
ManajemenAkuntasi, berusia paling tinggi 35 tahun pada saat mendaftar berpengalam minimal 5
tahun dan perna memimpin tim yang dibuktikan dengan curriculum vite.

(3). Peserta wajib membuat makalah dan memperesentasikan sebagai bagian ujian pada uji komptensi yaitu makalah dengan tema:
1. Kabag Teknik : Optimalisasi SPAM dan Wilayah Administrasi PDAM
2. SPI : Peta Resiko Pengendalian Internal Perusahaan.

Terkait dugaan Terjadinya Nepotisme, kata Lamber, sebagai penanggungjawab, kami mengapresiasi kerja panitia seleksi yang terdiri dari panitia administrasi,
panitia penyususun soal dan pemeriksa hasil ujian serta panitia
dalam perekrutan pegawai PDAM kabupaten Lembata untuk menjawabi kekurangan surmber daya dalam
menyongsong tercapainya Zona Air Minum Prima dan PDAM pintar yang digulirkan Januari 2025 sebagaimana
tertuang dalam visi – misi dan rencana bisnis PDAM Kabupaten Lembata yang kami susun periode 2022-2027.

“Segala hal yang kemudian menjadi perdebatan dan menimbulkan kegaduhan sebagai penanggung jawab kami siap untuk diaudit,” tegas Lamber Ola Hara.

Terhadap Pengumuman Menggunakan Nomor Ujian Tanpa Nama, terang Lamber, strategi ini diberikan oleh direktur PDAM sebagai penanggungjawab dalam upaya meminimalisir ataupun
menghindari peyimpangan dan nepotisme dalam pemeriksaan dan penetapan.

Dasarnya dapat dijelaskan sebagai berikut:

a) Susunan Panitia terdiri dari 3 kelompok dengan komposisi anggota yang berbeda yaitu,
1. Panitia Pendaftaraan;
2. Panitia Penyusun dan pemeriksa hasil ujjan; dan
3. Panitia uji komptensi untuk peserta Formasi SPl dan Kabag Teknik.
b) Atas kelompok panitia sebagaimana dijelaskan pada huruf a), dan atas upaya tidak saling mengenal
mengetahui nama Peserta oleh tim pemeriksa dan tim uji komptensi maka diputuskan untuk penulisan
identitas pada lembar jawaban hanya mencantumkan nomor ujan peserta.
c) Atas dasar nomor ujian peserta tersebut maka oleh panitia pemeriksa dalam menentukan perangkingan
nilai menggunakan nomor ujian dimaksud.

“Dengan demikian maka kenapa hanya mencantumkan nomor ujan tanpa nama dalam pengumuman
perangkingan dapat kami jelaskan seperti demikian,” tandas Lamber. (*/Willy)