Scroll untuk baca artikel
Pemda Lembata

Paskalis Ola Tapobali Dilantik Jadi Penjabat Bupati Lembata

325
×

Paskalis Ola Tapobali Dilantik Jadi Penjabat Bupati Lembata

Sebarkan artikel ini

INFOKINI, KUPANG – Paskalis Ola Tapobali,A.P.,M.T, resmi dilantik menjadi Penjabat Bupati Lembata periode 2024-2025.

Paskalis Ola Tapobali,A.P.,M.T, akan menggantikan Penjabat Bupati Lembata sebelumnya, Drs. Matheos Tan, M.M.

Pengangkatan Penjabat Bupati Lembata sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri, 100.2.1.3-1109 tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat Bupati Lembata.

Pada saat yang sama juga dilakukan pelantikan Penjabat Bupati Flores Timur, Sulastri Rasyid menggantikan Penjabat Bupati Flores Timur, yaitu Doris Alexander Rihi.

Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G.L Kalake, SH, MDC, dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemerintah dan Masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Bapak Drs. Doris Alexander Rihi, M.Si, Penjabat Bupati Flores Timur Periode 2023-2024, dan Bapak Drs. Matheos Tan, M.M, Penjabat Bupati Lembata Periode 2023-2024, atas segala jasa dan pengabdian dalam membangun Kabupaten Flores Timurdan Kabupaten Lembata.

“Profisiat dan selamat kepada Ibu Sulastri H. I Rasyid, S.Pi., M.Si dan Bapak Paskalis Ola Tapobali, A.P., M.T yang telah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri sebagaiPenjabat Bupati Flores Timur dan Penjabat Bupati Lembata Periode 2024-2025,” ungkap Penjabat Gubernur, Ayodhia Kalake, Selasa (28/5/2024).

Menurut Ayodhia, sebagai orang yang sudah lama berkecimpung dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan dalam berbagai jabatan yang diemban selama ini, Ia berharap kedua Penjabat Bupati mampu melihat peluang, tantangan, memberikan solusi serta mengakselarasi berbagai program-program pembangunan di Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata, selama masa kepemimpinan saudara-saudara.

“Saya berharap kedua Penjabat Bupati selalu membangun koordinasi dan komunikasi yang harmonis dengan DPRD Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata,  Unsur Forkopimda, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan semua pemangku kepentingan atau stakeholders terkait lainnya. Roda pemerintahan dan pembangunan akan berjalan efektif bila ada saling keterbukaandan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan  dalam semangat kolaborasi,” kata Ayodhia.

Diakuinya, ada banyak harapan dari masyarakat dari dua Kabupaten terhadap kedua penjabat Bupati. Ia menitipkan beberapa hal yang menjadi arahan Bapak Presiden Joko Widodo saat Pertemuan dengan para Penjabat Gubernur dan Penjabat Bupati/Walikota se-Indonesia pada 30 Oktober 2023 lalu dan beberapa  hal lainnya agar kiranya dapat menjadi fokus perhatian kedua Penjabat Bupati selama masa jabatannya ke depan :

Pertama, terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2024. Saat ini kita telah memasuki tahapan proses Pemilihan Kepala Daerah. Saya berharap kedua Penjabat Bupati dapat berkoordinasi dengan KPUD dan Bawaslu di kedua Kabupaten untuk memastikan realisasi dan pencairan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sesuai tahapan penyelenggaraan Pemilu yang telah ditetapkan serta mendukung upaya validasi dan verifikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga masyarakat dapat berpartisipasi secara optimal dalam Pemilihan Kepala Daerah pada 27 November nanti.

“Saya juga berharap agar kedua penjabat Bupati dapat membangun koordinasi yang baik dengan Forkompimda dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjaga situasi tetap kondusif dan damai selama proses tahapan Pilkada. Jaga independensi dan integritas terhadap semua kontestan Pilkada serta memantau dan mengendalikan netralitas ASN,” tandas Ayodhia.

Kedua, terkait realisasi dan penyerapan APBD. Pertumbuhan ekonomi NTT pada triwulan pertama tahun 2024 adalah sebesar 3,61 persen Year on Year (YoY) atau masih berada di bawah angka pertumbuhan nasional sebesar 5,11 persen YoY. Dengan jumlah dan besaran investasi yang masih terbatas, realisasi belanja Pemerintah baik itu APBD maupun APBN sangat strategis dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi di daerah, menciptakan lapangan kerja serta menurunkan angka kemiskinan.

Sampai dengan tanggal 22 Mei 2024, realisasi belanja daerah Pemerintah Kabupaten Flores Timur baru mencapai 15,67 persen dan Pemerintah Kabupaten Lembata sebesar 17,25 persen. Sementara realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Flores Timur sebesar 1,02 persen dan Kabupaten Lembata 13,76 persen.

“Saya berharap Kedua Penjabat Bupati dapat mendorong percepatan realisasi belanja daerah agar tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran dengan tetap mengedepankan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan serta memiliki output dan outcome yang berimpilikasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kedua Penjabat Bupati kiranya dapat melakukan konsolidasi tim kerja serta merumuskan strategi-strategi yang terarah dan terukur untuk menaikan realisasi PAD. Dengan ruang fiskal daerah yang cukup terbatas dan waktu yang relatif tidak lama, kedua penjabat daerah diharapkan mampu berinovasi dan berkreasi dalam mencari sumber pendanaan lain baik dari mitra, CSR Perusahaan, pemerintah pusat maupun pihak swasta lainnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat,” kata Sekretaris Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI.

Ketiga, terkait upaya pengendalian inflasi. Pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dalam High Level Meeting (HLM)  pada 29 Januari lalu telah menetapkan target  inflasi nasional tahun 2024 sebesar 2,5 plus minus 1 persen. Inflasi di NTT pada bulan April 2024, mencapai 2,35 persen year on year (YoY) dan berada di bawah rata-rata nasional sebesar 3,0persen. Kita harus bisa tetap mengendalikan laju inflasi dalam rentang target sasaran yang telah ditetapkan.

“Saya meminta kepada para Penjabat Bupati untuk senantiasa melakukan pemantauan rutin harga-harga kebutuhan pokok masyarakat di pusat-pusat perdagangan dan pasar-pasar tradisional serta lakukan inspeksi mendadak atau sidak di gudang-gudang distributor untuk menjamin ketersediaan pasokan. Saya minta kedua penjabat Bupati dapat membangun koordinasi intensif dengan instansi terkait seperti Bulog dan Badan Pangan Nasional agar stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Kabupaten masing-masing tetap tersedia. Jika diperlukan dapat melakukan operasi pasar dengan menggandeng mitra kerja seperti BUMN, BUMD, dan pihak swasta lainnya. Saya juga mengharapkan kedua Penjabat Bupati untuk mengoptimalkan peran TPID dan Satgas Pangan dalam melakukan pemantauan, pengawasan distribusi dan keterjangkauan harga barang-barang kebutuhan pokok masyarakat. Kedua Penjabat Bupati kiranya dapat mendorong instansi teknis di daerahnya masing-masing untuk bekerja kolaborasi dalam mengembangkan komoditas-komoditas lokal di bidang pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan untuk menjamin ketersediaan pasokan komoditas pangan utama tetap terjaga di pasar,” imbuhnya.

Keempat, terkait Stunting. Berdasarkan data Survey Kesehatan Indonesia (SKI) pada tahun 2023, Provinsi NTT menempati urutan tertinggi prevalensi stunting yakni sebesar 37,9 persen. Sementara untuk Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata masing-masing sebesar 37,2 persen dan 35,1 persen. Karena itu, Stunting hendaknya menjadi perhatian kita bersama karena berkaitan dengan perwujudan generasi emas Indonesia dan NTT pada tahun 2045.

“Saya berharap kedua Penjabat Bupati senantiasa melakukan konsolidasi tim kerja, koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk menekan angka stunting semakin menurun melalu intervensi sensitif dan spesifik,  penimbangan secara berkala untuk mengetahui perkembangan stunting setiap bulan dan mengambil langkah-langkah strategis untuk menurunkan jumlah stunting selama masa kepemimpinan saudara-saudara Penjabat Bupati. Kiranya Penjabat Bupati berdua terus mendorong keterlibatan berbagai pihak seperti mitra kerja maupun pihak swasta dalam upaya penanganan stunting.

Kelima, terkait penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Tingkat kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di  Kabupaten Flores Timur pada tahun 2023  adalah sebesar 11,77 persen atau 30,93 ribu jiwa dan 0,51 persen atau 1,35 ribu jiwa, sedangkan untuk Kabupaten Lembata sebesar 24,78 persen atau 37,83 ribu jiwa dan 2,70 persen atau 4,13 ribu jiwa.

“Saya berharap keduaPenjabat Bupati dapat fokus dan mengakselerasi satu–dua program utama andalan daerahnya masing-masing selama periode kepemimpinan ke depan serta melibatkan berbagai lintas sektor untuk mendorong penurunan jumlah angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di daerahnya masing-masing,” ungkap Ayodhia Kalake.

Keempat, terkait investasi. Peningkatan jumlah dan besaran investasis di daerah merupakan salah satu peluang untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang pada hilirnya diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan.

“Saya berharap kedua penjabat Bupati terus mendorong dan mengakselerasi terciptanya lingkungan ekosistem investasi di kedua kabuapten melalui upaya peningkatan Reformasi birokrasi dan penyederhanaan prosedur serta tata kelola dalam pemberian izin investasi dengan kehadiran Mall Pelayanan Publik. Berdasarkan Lembar Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) yang dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), capaian Nilai RB Tahun 2023 untuk Kabupaten Flores Timur sebsar 44,48 dengan kategori C Predikat Kurang dan Kabupaten Lembata 34,53 dengan C predikat kurang. Untuk indeks pelayanan publik, Kementerian PANRB memberikan pada tahun 2023 memberikan nilai 1,94 atau kategori D (Kualitas Pelayanan Publik kategori Buruk) untuk Flores Timur dan untuk Kabupaten Lembata tidak dinilai karena tidak melengkapi bukti dukung yang memadai. Sementara berdasarkan penilaian Ombudsman RI pada Tahun 2023 untuk tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, Kabupaten Flores Timur mendapatkan nilai 59,50 atau berada pada zona kuning dengan opini kualitas pelayanan publik sedang dan Kabupaten Lembata 62,07 berada pada zona kuning dengan opini kualitas pelayanan publik sedang,” pinta Ayodhia.

“Saya meminta perhatian serius dari Kedua Penjabat Bupati agar mengambil langkah-langkah strategis dan kolaboratif untuk percepatan implementasi Reformasi Birokrasi sehingga predikat RB mencapai minimal BB atau B, meningkatkan kualitas indeks dan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik,” ucapnya.

“Kedua Penjabat juga diharapkan segera memfasilitasi kehadiran Mall Pelayanan Publik sehingga masyarakat dapat memperoleh suatu pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, terjangkau serta berdampak peningkatan indeks kemudahan berusahan dan investasi di daerah. Kemarin saya baru saja menerima penghargaan Digital Government Award 2024 dari Presiden Joko Widodo karena kita dinilai sebagai salah Pemerintah Daerah dengan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terbaik. Dengan penerapan SPBE ini kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong peningkatan nilai RB. Presiden JokoWidodo juga mengingatkan agar kita tidak boleh menyamakan SPBE dengan penciptaan banyak aplikasi atau platform yang justru berpotensi membuat pelayanan publik menjadi tidak efisien dan  tidak efektif, melainkan dengan pengembangan satu aplikasi yang terintegrasi,” tambahnya.

Ia juga berharap kedua penjabat tetap menjaga kekompakan dan soliditas tim kerja dengan seluruh perangkat daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Flores Timur  dan Kabupaten Lembataagar program yang telah dirancang dapat berhasil. Disiplin dan kinerja Para ASN, PPPK, pegawai kontrak daerah serta perangkat pemerintahan lainnya juga harus diperhatikan secara serius.

“Agendakan kunjungan rutin ke desa-desa agar dapat mengetahui situasi riil masyarakat dan mengambil langkah-langkah strategis yang dibutuhkan. Saya juga mengharapakan agar para Penjabat Bupati selalu siaga dan mengambil langkah cepat dalam menghadapi kondisi bencana alam dan bencana non alam lainnya seperti Kemarau berkepanjangan, penyebaran rabies, virus African Swine Fever (ASF) yang menyerang ternak babi dan lain sebagainya,” pungkas Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake mengakhiri sambutannya. ****