Scroll untuk baca artikel
Daerah

Disperindag Lembata dan Pol PP Bangun Kerja Sama Terkait Penertiban Parkiran di Pasar Pada

465
×

Disperindag Lembata dan Pol PP Bangun Kerja Sama Terkait Penertiban Parkiran di Pasar Pada

Sebarkan artikel ini

Kadis Perindag Kabupaten Lembata, Wilem Leuweheq

INFOKINI.NET, LEMBATA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam waktu dekat akan bekerja sama dengan polsi pamong praja kabupaten Lembata untuk membantu menertibkan parkiran di pasar Pada, kecamatan Nubatukan.

“Dalam waktu dekat kita akan bekerja sama dengan pol PP dalam penataan parkiran. Kita juga akan berkordinasi dengan stopel atau pihak ketiga,” ungkap kadis perindag kabupaten Lembata, Wilem Leuweheq, Senin (22/1/2024).

Dari pihak pol PP berjanji akan terjunkan 2 orang anggota stand bye di pasar Pada.

“Untuk tenaga yang menagih retribusi akan didampingi dari pol PP dan stopel atau pihak ketiga. Dalam waktu dekat kami akan bertemu di pasar Pada,” terang mantan sekretaris dinas BKPSDM kabupaten Lembata ini.

Dijelaskan Wilem Leuweheq, Disperindag kabupaten Lembata menangani parkiran di pasar Lamahora dan pasar Pada.

“Kalau untuk pasar Lamahora parkiran saat ini bagus, dia kan 1 pintu masuk dan parkiran cukup luas, jadi orang masuk langsung parkir. Kalau di pada pintu masuk ada 4 dari Bluwa, Waikomo, Waikilok dan Pada. Sementara lahan parkirnya sempit,” jelas Wilem Leuweheq.

Idealnya, kata Wilem kalau setiap pintu masuk ada tempat parkiran kan bagus. “Karena orang punya kebutuhan, dia parkir di sini dan belanja di sana, ini yang kita harus jaga mengantisipasi parkiran di bahu jalan,” tandas Wilem Leuweheq, orang nomor satu di dinas koperindag kabupaten Lembata ini.

Dikatakan Wilem, parkiran terluas di pasar Pada terletak di bagian barat. “Di Barat juga olah gerak kendaraan keluar masuk agak susah,” tandasnya.

Sementara kata Wilem, tahun ini Pemda Lembata dalam hal ini dinas koperindag akan melakukan penataan pasar Pada.

“Penataan itu kompleks antara parkiran dan penjual harus di tata ulang. Kita tempatkan penjual di posisinya dan parkiran kita arahkan di posisinya,” pungkas Wilem Leuweheq, kadis perindag Lembata. (*/Willy)