INFOKINI.NET, LEMBATA – Calon Legislatif (Caleg) DPRD kabupaten Lembata mengapresiasi terkait pelayanan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) ijin kegiatan kampanye di bagian satuan intelkam polres Lembata Polda NTT.
Nur Rayabelen calon anggota DPRD dari partai Golkar dapil 1 Nubatukan saat mengurus STTP mengakui tidak ada kendala selama pelayanan.
“Pelayanan STTP khususnya di Satuan Intelkam Polres Lembata yang selama ini saya proses sama sekali tidak ada kendala,” ungkap Nur Rayabelen senin (15/1/2024).
“Maksudnya proses pengeluaran ijin walaupun tinggal menghitung 2 atau 3 jam tapi bisa dilayani sebelum pelaksanaan,” sambung Nur.
Menurut Nur, selama ini tidak pernah ada hambatan selama pengurusan STTP.
“Semua berjalan lancar. Ada yang tau Skedul kita 1 Minggu kampanye, kita masukan misalnya hari senin, bagian Intel keluarkan, setelah itu hari berikut kita ambil lagi untuk jadwal kegiatan kampanye 3 hari berikutnya. Jadi untuk saya selama ini tidak ada masalah, pelayanan juga bagus, tepat,” kata Nur.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada polres Lembata dalam hal ini Satuan Intelkam karena sudah memberikan pelayanan yang terbaik untuk kami para caleg, semoga terus ditingkatkan. Untuk saya sudah terlalu lebih bagus, saya sendiri tidak mengalami hambatan,” tegas Nur Rayabelen.
Hal senada juga diungkapkan caleg dapil 2, Darmawati.
Dikatakannya, selama beberapa kali mengunjungi polres Lembata untuk mengurus STTP berjalan aman.
“Sangat aman dan terkendali, ada kekeliruan sedikit biasanya langsung di cek oleh petugas dan disampaikan secara langsung, akhirnya saya terima STTP juga dalam kondisi aman dan menuju ke Bawaslu dan KPU juga aman,” akui Darma sapaan akrabnya.
“Saya sebagai caleg seorang ibu kadang berpikir pasti ada kendala tetapi ternyata selama ini aman dan baik-baik saja. Saya ingin agar petugas di sini terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk kami sehingga pelaksanaan terakhir sampai tanggal 10 February, benar-benar kami merasakan nikmat yang luar biasa untuk bekerja sama dengan tim pelayanan dalam pengurusan STTP,” ucap Darmawati.
Kasat Intelkam Polres Lembata, IPDA Jonathan Palinggi, SH
Sementara itu, kasat intelkam polres Lembata, IPDA Jonathan Palinggi, SH menjelaskan terkait pelayanan STTP kepada para caleg di Lembata.
Dijelaskan IPDA Jonathan, sebenarnya ini yang dilakukan bagian satuan intelkam polres Lembata terutama dalam penerbitan STTP maupun SKCK.
“Jadi pelayanan yang kami berikan untuk kepada teman-teman caleg kurang lebih 361 itu kami samakan semua. Yang penting yang kami tekankan adalah secara administrasi terpenuhi, minim jam pun hasil koordinasi dengan ibu Kapolres tetap dibantu bagi teman-teman caleg, sehingga pelaksanaan kegiatan kampanye dapat berjalan dengan baik dan lancar,” jelas orang nomor satu di satuan intelkam res Lembata ini.
Karena lanjutnya, rujukan teman-teman Bawaslu adalah STTP yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian.
“Sehingga dari itu untuk memperlancar kegiatan teman-teman caleg, kami berupaya semaksimal mungkin meningkatkan pelayanan terutama pada waktu-waktu emergency mengeluarkan STTP seperti 2 atau 3 jam sebelum kegiatan kampanye. Itu adalah kebijakan ibu Kapolres yang sangat bagus yang kami berikan kepada masyarakat Lembata terkhusus teman-teman yang mengurus SKCK dan STTP kampanye,” papar IPDA Jonathan.
“Kami mau sampaikan bahwa ini bukan kemauan kami sendiri tetapi ini bentuk kordinasi kami terutama kami di bagian SKCK dengan kebijakan Kapolres Lembata,” tutup IPDA Jonathan Palinggi, kasat intelkam res Lembata itu. (*/Willy)