Scroll untuk baca artikel
DaerahKEPOLISIAN

Operasi Pekat Sasar Kos-Kosan, Tim Gabungan Polres Lembata Temukan ini

919
×

Operasi Pekat Sasar Kos-Kosan, Tim Gabungan Polres Lembata Temukan ini

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, LEMBATA – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2023 malam ketiga Jumat (22/9/2023) Kepolisian Resort Lembata bersama tim gabungan menyasar kos-kosan di jln. Trans Lembata Lamahora.Dari beberapa tempat kos-kosan yang dikunjungi, tim gabungan menemukan penghuni kos tinggal berduaan yang bukan pasutri Sah.

Kepada pemilik kos, Kapolres Lembata AKBP Vivick Tjangkung meminta untuk ditertibkan.

“Ada aturan membangun kos. Kalau tinggal bersamaan harus suami istri yang sah,” tegas Kapolres Vivick dihadapan pemilik kos.

“Kami ingatkan kepada bapak sebagai pemilik kos karena ini sangat mengganggu lingkungan. Anak-anak di sekitar kos-kosan ini bisa terpengaruh,” sambung Kapolres Vivick.

Kapolres Lembata juga mengingatkan kepada penghuni kos-kosan untuk tidak menjadikan tempat tinggal sebagai tempat untuk mengkonsumsi minuman keras.

“Ingat, tidak boleh membawa pasangan berganti-gantian. Kalau undang-undang perkawinan itu, yang bukan pasangan sah dilarang tinggal berdua,” kata Kapolres Vivick tegas.

Hal senada juga ditegaskan kordinator regu 3 operasi pekat sekaligus Kabag perencanaan polres Lembata, AKP Andreas Lapenangga. Ia meminta pemilik kos untuk membuat tata tertib kos-kosan.

“Apa yang dibolehkan di kos-kosan dan apa yang tidak boleh. Kos juga harus mengutamakan kebersihan, baik di kamar maupun lingkungan kos,” harap Kabag Ren Res Lembata.

“Kalau ada aturan pasti tidak sembarang orang menggunakan kos itu. Tetapi tidak ada aturan ya seperti yang kita lihat tadi, pasangan belum resmi juga tinggal sama-sama,” tutup AKP Andreas Lapenangga.

Pantauan media ini, turut hadir dalam kegiatan operasi pekat malam ketiga, ketua Bawaslu kabupaten Lembata, perwakilan satuan Pol PP kabupaten Lembata dan anggota polres lainnya. (*/Willy)