INFOKINI.NET, KOTA KUPANG – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat menghukum dua kepala divisi Bank NTT squat jump sebanyak 10 kali, dalam acara pelantikan direktur umum PT. Bank Pembanggunan Daerah NTT masa bhakti 20 Desember 2019 – 19 Desember 2023, Selasa (7/1/2020) di aula lantai V kantor Bank NTT pusat.
Dua pejabat yang dihukum yaitu Sony Pelokila (kepala divisi kredit mikro kecil dan menengah) dan Bili Djodjana (Kepala Divisi kredit komersil).
Hukuman ini diberikan lantaran terjadi kesalahan penandatanganan pakta integritas oleh Bili Djodjana yang melakukan tanda tangan di kolom milik Soni Pelokila.
Gubernur Viktor Laiskodat mengatakan hukuman itu diberikan agar melatih kedisiplinan.
“Ini untuk melantih kedisiplinan,” kata Viktor sambil mempraktikkan cara squat jump yang benar.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh seluruh jajaran direksi dan komisaris Bank NTT, para Bupati/Wali Kota, para kepala cabang Bank NTT, para kepala divisi, dan sejumlah undangan lainnya. (*/JT)