INFOKONI.NET, LEMBATA – Kasat Reskrim polres Lembata, Iptu I Wayan Pasek mengatakan salah satu penyebab kekerasan terhadap anak adalah alat elektronik.
“Alat elektronik itu salah satu penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak,” ungkap I Wayan Pasek saat melakukan kunjungan ke SMAN 1 Nubatukan menyongsong HUT RI ke-78 dan Hari Jadi Polwan RI ke-75, Rabu (16/8/2023).
Dikatakannya, dalam penggunaan alat elektronik saat ini sudah diatur oleh undang-undang.
“Jadi ade-ade pengguna alat elektronik harus paham tentang alat elektronik itu sendiri, tidak seenaknya memakai,” ucap orang nomor satu di satuan Reskrim polres Lembata.
“Status sindir-sindir kita di Facebook di dunia Maya itu semua di atur,” sambung kasat I Wayan Pasek.
Dijelaskannya, kekerasan terhadap anak saat ini menjadi atensi khusus kepolisian.
“Dan memang kasus ini paling banyak terjadi hampir di seluruh Indonesia terlebih di Lembata,” terangnya.
Kepada siswa-siswi, Kasat Reskrim berpesan, jaga pergaulan.
“Cari teman yang bisa diajak untuk berbuat baik, kalau tidak ujung-ujungnnya sampai di kantor polisi,” tegasnya.
“Ade Ade harus lebih berhati-hati dalam bermedsos,” pungkas kasat Reskrim polres Lembata Iptu I Wayan Pasek.
Turut hadir dalam kegiatan kunjungan di SMAN 1 Nubatukan, Kapolres Lembata, AKBP Vivick Tjangkung, kasat lantas polres Lembata, AKP Abdul Malik, kasat Narkoba polres Lembata, AKP Daeng Jumadi, para polwan di polres Lembata dan undangan lain. **Willy