INFOKINI.NET, LEMBATA – Kepolisian Resort Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui satuan lalu lintas kembali mengamankan sebanyak 15 kendaraan roda 2, pada Rabu (24/5/2023) malam.
Kasat Lantas Polres Lembata, AKP Abdul Malik, SH kepada media ini menjelaskan bahwa, dari 15 kendaraan yang diamankan meliputi, 2 diantaranya menggunakan knalpot Brong atau racing dan sisanya tidak menggunakan lampu utama.
“Dari 15 kendaraan Roda 2 itu, yang menggunakan knalpot racing atau Brong sebanyak 2 dan 13 lainnya tidak menggunakan lampu utama,” ungkap AKP Abdul Malik.
Menurutnya, kesadaran masyarakat pengendara tentang keselamatan di jalan masih minim.
“Kalau untuk semetara yang kami pantau langsung di jalan boleh dikatakan bahwa kesadaran pengendara tentang keselamatan masih sangat kurang,” ucap Kasat Lantas Abdul Malik.
“Banyak pengedara didominasi oleh anak muda dan anak-anak,” sambung orang nomor satu di sat lantas polres Lembata.
Lanjut Abdul Malik, kesadaran pengendara roda 2 yang menggunakan knalpot racing semakin menurun.
“Artinya bahwa kesadaran pengendara roda 2 yang menggunakan knalpot Brong atau racing sudah berkurang,” tegas Abdul Malik.
Ia berharap agar masyarakat tetap mematuhi aturan berlalu lintas.
“Karena keselamatan itu mahal. Gunakan lampu utama saat berkendara di malam hari dan juga kita tegaskan lagi agar tidak diperbolehkan menggunakan knalpot racing karena sangat mengganggu kenyamanan warga di malam hari,” pungkas mantan Kapolsek Nubatukan ini.
Untuk diketahui, Sasaran Ops Sbb :
1. Pengendara yang tidak mengunakan Lampu utama.
2. Pengendara yang mengunakan Knalpot Brong atau racing.
3. Pengendara / Pelajar Berboncengan Lebih (GTO). **Will