INFOKINI.NET, KOTA KUPANG – Seorang bocah berinisial, AC menjadi korban pemerkosaan seorang sopir. Bocah 10 tahun ini diperkosa di dalam mobil di area parkiran hotel Amaris jalan Bundaran PU, Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Senin (17/6/2019).
Pelaku beraksi saat pelaku diminta ayah korban mengantar putrinya ke sang ibu. Kesempatan itu digunakan pelaku untuk mencabuli korban.
“Korban mengaku ke ibunya dan sudah dilaporkan ibu korban, LZY pada Jumat, 5 Juli 2019 sekitar pukul 08.00 wita,” ujar Kapolsek Oebobo, Kompol I Ketut Saba, kepada wartawan, Jumat, (5/7/2019).
Ia menuturkan, kasus ini bermula, korban bersama ibunya, LZY dan satu orang temannya dijemput pelaku menuju rumah makan Celebes. Setelah mengikuti acara, ibu korban menelpon suaminya untuk menjemput korban karena korban harus mengikuti latihan persiapan sambut baru di gereja. Sesaat kemudian, ayah korban datang menjemput korban dan mengantarnya ke gereja.
Usai latihan, korban dan ayahnya pun kembali ke rumah. Namun, korban kemudian meminta ayahnya untuk mengantarnya kembali ke Celebes, ibunya berada. Sesampainya di sana, ibu korban dan temannya sudah tidak berada di tempat.
Karena tak bisa menghubungi isterinya, ayah korban kemudian menghubungi pelaku meminta mengantar putrinya ke ibu korban. Tak menunggu lama, pelaku langsung menjemput korban, sedangkan ayah korban kembali ke rumah.
Saat didalam mobil, pelaku mulai melancarkan aksi bejatnya. Ia mengancam korban dan memaksa korban membuka seluruh pakiannya. Karena takut, korban pun menuruti saja permintaan pelaku.
Pelaku kemudian membawa korban ke parkiran hotel Amaris. Disini pelaku menyetubuhi korban sebanyak dua kali.
Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku mengancam korban agar tidak boleh menceritakan hal itu ke orang lain. Pelaku juga berjanji akan membelikan korban jaket serta sejumlah mainan.
Kasus in terkuak setelah korban menceritakan aksi sopir bejat ini ke Ibunya. Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. Hingga kini, polisi belum mengamankan pelaku. “Masih dalam proses lidik,” pungkasnya. (DT/WK).