Scroll untuk baca artikel
DaerahKEPOLISIAN

Patroli Malam, Polres Lembata Amankan Kendaraan Menggunakan Knalpot Racing, Masyarakat Senang Sudah Mengurangi Keributan

540
×

Patroli Malam, Polres Lembata Amankan Kendaraan Menggunakan Knalpot Racing, Masyarakat Senang Sudah Mengurangi Keributan

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, LEMBATA – Kepolisian Resor (Polres) Lembata Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui anggota piket fungsi berhasil menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot Racing atau Brong saat giat patroli malam, Senin (24/4/2023).

Selain menertibkan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing, Anggota Piket Fungsi juga mengamankan kendaraan yang tidak menggunakan lampu utama.

Pantauan media ini, sebelum melaksanakan giat Patroli malam terlebih dahulu diawali dengan giat apel malam yang dipimpin langsung oleh  Kasat Lantas Polres Lembata AKP Abdul Malik, S.H. selaku Pawas.

Kapolres Lembata melalui kasat Lantas Polres Lembata AKP Abdul Malik dalam arahannya menyampaikan bahwa target patroli dan penertiban kendaraan pada malam hari ditujukan kepada kendaraan baik Roda 2, Roda 4 dan Roda 6 yang tidak menggunakan lampu utama dan yang berkenalpot  racing atau Brong.

“Jika pada saat melaksanakan penertiban kendaraan tersebut dan menemukan para pengendara yang melanggar, kendaraan tersebut langsung ditahan dan diamankan di ruang BB Sat Lantas Polres Lembata,” jelas AKP Abdul Malik, mantan Kapolsek Nubatukan, polres Lembata.

Mantan kasat Binmas polres Lembata, AKP Abdul Malik menegaskan kepada anggotanya agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan bersifat humanis.

Dikatakan mantan Kapolsek Lembor polres Mabar, saat melaksanakan giat penertiban didapati Kendaraan-kendaraan R2 yang menggunakan Kenalpot racing sebanyak 3 kendaraan dan tidak menggunakan lampu utama sebanyak 5 kendaraan dengan rincian sebagai berikut :

– Kendaraan R2 yg menggunakan kenalpot racing : Honda Beat warna merah kuning, Honda Supra warna Hitam, Honda revo warna hitam tanpa TNKB semua.

– Kendaraan R2 yg tidak menggunakan lampu utama : Yamaha Mio warna merah Eb 4910 Fe, Yamaha Mio warna hitam EB 5457 FE, Honda Supra warna hitam AD 3181 PU, Yamaha Vixion warna Putih tanpa TNKB, Honda Supra Hitam  tanpa TNKB.

Kasat AKP Abdul Malik mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai pembelajaran dan efek jera bagi para pengendara yang melaksanakan pelanggaran dan tidak akan mengulangi perbuatannya guna menjaga keselamatan dijalan raya.

“Masyarakat sangat senang dan antusias kepada para anggota Polres Lembata yang melaksanakan penertiban kendaraan karena sudah mengurangi keributan di setiap jalan raya maupun jalan gang yang berada diwilayah pemukiman masyarakat,” tutup AKP Abdul Malik, orang nomor satu di satuan Lalu Lintas Polres Lembata itu. **Will

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *