Scroll untuk baca artikel
DaerahPemda Lembata

DPRD Apresiasi Langkah yang Diambil Kapolres Lembata Tertibkan Antrian BBM di APMS Lamahora

384
×

DPRD Apresiasi Langkah yang Diambil Kapolres Lembata Tertibkan Antrian BBM di APMS Lamahora

Sebarkan artikel ini

INFOKINI.NET, LEMBATA – Lembaga DPRD kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengapresiasi langkah yang diambil Kapolres Lembata, AKBP Dr. Josephien Vivick Tjangkung, S.Sos M. Ikom yang berhasil menertibkan antrian BBM di APMS Lamahora.

“DPRD Lembata Mengapresiasi kepada ibu Kapolres yang sudah memulai langkah maju. Bahwa harapan kita bersama itu pertama mulai dari penertiban antrian,” ungkap ketua DPRD Lembata, Petrus Gero, S.Sos Senin (17/4/2023).

Petrus Gero menjelaskan, sudah ada sosialisasi yang disampaikan oleh BPH migas bahwa yang mengantri di APMS Lamahora adalah kendaraan yang sah dan memiliki plat nomor.

“Bila perlu menggunakan aplikasi my Pertamina. Tetapi dengan hari ini kita melakukan sidak bersama ini menunjukan sebuah langkah maju yang baik dan komitmen bersama untuk mengatasi persoalan BBM di kabupaten Lembata,” jelas Piter Gero sapaan akrabnya.

“Tindak lanjutnya akan dilakukan besok dengan rapat Forkompinda untuk membicarakan langkah-langkah strategi apa yang diambil setelah ini,” terang anggota DPRD kabupaten Lembata tiga periode itu.

Tetapi, lanjutnya, kiat untuk dilakukan pencatatan plat nomor kendaraan yang mengisi berapa liter itu, sudah ada langkah maju untuk kita melakukan rekonsiliasi data.

“Berapa kilo liter yang dipesan sampai kepada tangki yang tersedia di SPBU dan berapa kilo liter yang dijual perhari akan menjadi kontrol yang dilakukan pemerintah daerah dalam hal ini bersama dengan polres supaya kita bisa mengetahui ketersediaan stok yang ada itu mencukupi kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

“Harusnya itu mulai dari loading order ataupun pemesanan yang dilakukan oleh pihak SPBU kepada Pertamina itu paling tidak datanya itu harus sudah bisa diketahui. Kan nanti setiap kilo yang dikirim ke Lembata ada invoicenya. Invoicenya itu minimal 1 harus diserahkan ke pemerintah daerah supaya menjadi alat kontrol bersama. Kita tidak mencurigai siapa-siapa tetapi bahwa, sepanjang ini kalau kita buka jam 7.30 pagi kemudian jam 10 sudah selesai atau sudah habis minyaknya, berarti kita tidak melakukan kontrol secara baik karena kita tidak tahu berapa yang terisi di dalam tangki,” tambah Piter Gero.

Seperti hari ini, katanya, digambarkan kepada kita di SPBU bahwa solar itu tersedia 5000 liter kemudian pertamax itu tersedia 14.000 liter.

“Inikan mudah kita ketahui, kalau hari ini sampai sore masih ada, menunjukan bahwa stoknya tersedia. Tetapi langkah bagus yang sudah dilakukan Kapolres bersama rekan-rekannya di polres untuk menertibkan antrian, itu juga perlu diapresiasi karena lalu lintas jalan itu akan menjadi lancar. Hal yang sama kita lihat bahwa beberapa pengalaman di bulan yang lalu, ada kecelakaan lalu lintas karena orang parkir dobel. Itukan perlu kita antisipasi bersama bahwa jalan raya itu jalan umum mari kita manfaatkan untuk kepentingan yang baik untuk kita melakukan mobilisasi barang, manusia dan lain-lain tetapi tidak untuk tempat parkir,” tegas ketua DPD II Golkar Lembata.

“Saya pikir ini kita himbau kepada masyarakat kita untuk tidak menggunakan badan jalan untuk menjadi tempat parkir. Dan langkah yang diambil ibu Kapolres perlu kita dukung bersama,” tutup ketua DPRD kabupaten Lembata, Petrus Gero, S.Sos. (*/Will)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *